4 Sekolah Swasta di Jakbar Jadi Percontohan Program SD-SMP Gratis

  
4 Sekolah Swasta di Jakbar Jadi Percontohan Program SD-SMP Gratis

JAKARTA, EDA WEB – Empat sekolah swasta di menjadi percontohan program SD hingga SMP sesuai putusan (MK) beberapa waktu lalu.

Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menjelaskan, sekolah swasta yang menjalankan program tersebut berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

“SMP Al-Hasanah, SMP Al Inayah, SMAS Budi Murni 2, dan SMKS Maarif Jakarta,” kata Diding dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:

Meski sudah ditunjuk sebagai percontohan sekolah gratis, namun dia belum bisa memastikan kapan program tersebut dilakukan.

Hal ini karena harus menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah.

“Masih menunggu proses penyelesaian regulasi sekolah gratis,” ujarnya.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa harus diselenggarakan tanpa biaya, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta.

Putusan ini merupakan hasil pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon lainnya, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Baca juga:

Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas sendiri berbunyi “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Dalam pembacaan amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.

Gubernur Jakarta Pramono Anung yakin dapat memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

“Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya (sumber daya manusia) ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri,” ujar Pramono, Selasa (10/6/2025).

Pramono menjelaskan, Jakarta telah memulai inisiatif pendidikan gratis sebelum putusan MK dikeluarkan. Saat ini, Pemprov Jakarta memiliki proyek percontohan (pilot project) yang menyediakan 40 .

Ia menilai keputusan MK justru dapat menjadi pendorong untuk mempercepat perluasan program ini ke seluruh jenjang pendidikan dasar di sekolah swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas