EDA WEB

Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat

Anggota DPR Minta Aparat Bertindak jika Ada Pelanggaran di Raja Ampat

JAKARTA, EDA WEB – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas mengatakan, aparat penegak hukum (APH) harus mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran terkait di Raja Ampat, Papua.

“Kalau memang ada yang dilanggar ya APH harus bertindak. Tidak bisa kita, hukum itu tidak bisa pandang bulu. Siapapun yang berbuat salah ya salah,” ujar Hasbiallah usai acara diskusi publik “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang diadakan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga:

Kendati demikian, Hasbi mengaku masih perlu mendalami kasus penambangan nikel di yang akhir-akhir ini dibicarakan.

“Kita lihat dulu ya soal tambang yang ada di Raja Ampat. Kita lihat dulu sesuai mekanisme atau tidak. Benar-benar merusak alam atau tidak. Itu kita mesti pendalaman,” lanjut Hasbi.

Akhir-akhir ini, penambangan nikel di Raja Ampat, Papua, menjadi sorotan. Hal ini menarik perhatian publik setelah sejumlah aktivis melakukan aksi protes di tengah Konferensi Nikel Internasional yang berlangsung di Jakarta, 3 Juni 2025 lalu.

Baca juga:

Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, ada tiga pulau kecil di Raja Ampat yang menjadi lokasi penambangan.

“Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal, Kamis (5/6/2025).

Menurut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.

Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir.

Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah. Adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat.

Baca juga:

Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada sejumlah pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel. Dua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun.

Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.

Iqbal mengatakan, Raja Ampat mulai dibidik setelah sejumlah tempat terjamah oleh tambang nikel.

“Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.

Kini, Raja Ampat yang dijuluki surga terakhir di bumi juga mulai dibidik karena kandungan nikel di dalamnya.

Baca juga:

Diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal memanggil pelaku usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Hal ini untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut yang dinilai merusak ekosistem pariwisata Raja Ampat.

“Nanti saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version