EDA WEB

Ariel NOAH Tak Masalah dengan Sistem Direct License, tapi Keberatan dengan Anggapan Penyanyi Tak Mau Minta Izin

Ariel NOAH Tak Masalah dengan Sistem Direct License

EDA WEB – Musisi menyampaikan pandangannya terkait sistem perizinan dan dalam industri musik Indonesia, terutama setelah polemik royalti yang menyeret nama Agnez Mo menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube TS Media, Ariel NOAH mengungkapkan bahwa ia tidak mempermasalahkan sistem atau lisensi langsung yang memungkinkan pencipta lagu membuat aturan sendiri dalam pendistribusian royalti atas karyanya.

Baca juga:

Namun, Ariel NOAH menyoroti narasi yang berkembang di publik, yang menurutnya tidak lengkap dan justru menyesatkan.

“Kan sekarang lagi dibahas sistemnya, soal pencipta punya rules sendiri, sistem sendiri, kita enggak ada masalah sama itu. Memang intinya masih di belakang nih permasalahannya,” ujar Ariel NOAH, dikutip Rabu (20/5/2025).

Baca juga:

Ariel NOAH menekankan, perdebatan tentang Hak Cipta merupakan hal yang kompleks dan tidak umum diketahui masyarakat luas.

Ariel NOAH merasa bahwa penyampaian isu ini ke publik seharusnya dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca juga:

“Kan Hak Cipta itu sesuatu yang rumit ya. Hal yang jarang banget terjadi sama umum, yang mengalami biasanya di industrinya. Nah, kita lihat pemahaman itu dilempar ke publik, akhirnya jadi enggak utuh kalau gue lihat, dan akhirnya menjadi fitnah kalau gue bilang,” kata Ariel.

Salah satu pernyataan yang paling dipermasalahkan, lanjutnya, adalah tudingan bahwa enggan meminta izin kepada pencipta lagu.

Baca juga:

Menurut Ariel NOAH, hal tersebut tidak benar dan membingungkan para musisi, termasuk rekan-rekannya sesama penyanyi di asosiasi musisi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).

“Satu pernyataan soal penyanyi enggak mau minta izin, itu kan yang menjadi masalah. Nah itu yang mau kita luruskan. Kita teman-teman di VISI pun bingung kenapa dibilang begitu,” ujar Ariel NOAH.

Baca juga:

Ariel juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait jenis-jenis hak dalam industri musik, seperti mechanical rights dan performing rights, yang belum banyak dipahami oleh masyarakat.

“Pemahaman soal izin menurut UU, norma, segala macam itu banyak. Ini soal izin yang enggak lengkap. Ketika dilempar ke publik, soal mechanical rights, performing rights, masyarakat kan sebagian besar enggak tahu itu apa. Makanya harus lengkap pernyataannya,” pungkas Ariel.

Baca juga:

Pernyataan Ariel ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sistem royalti musik di Indonesia, menyusul beberapa sengketa hukum dan kontroversi yang melibatkan musisi papan atas dalam beberapa bulan terakhir.

Diketahui, persoalan royalti kini menjadi persoalan serius. Sejumlah asosiasi musisi mulai mengambil langkah-langkah yang dirasa perlu untuk membenahi kekurangan yang ada.

Baca juga:

Mulai dari menawarkan sistem alternatif dengan opsi direct license seperti yang disodorkan asosiasi musisi AKSI, lalu ada yang mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke MK seperti yang dilakukan asosiasi musisi VISI.

Selain itu, penyanyi yang kini menjadi Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw juga menyebut UU Hak Cipta sudah masuk prolegnas 2025 untuk direvisi.

Ini semua diupayakan untuk membenahi sistem royalti agar lebih memadai semua pihak.

Baca juga:

Ariel NOAH sendiri merupakan Wakil Ketua Umum VISI, sedangkan Armand Maulana sebagai Ketua Umum VISI.

Sejumlah musisi yang tergabung dalam VISI di antaranya, Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Pamungkas, Fiersa Besari, dan masih banyak lagi.

Gerakan VISI menegaskan beberapa tuntutan utama:

Baca juga:

VISI mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi Undang-Undang Hak Cipta berjalan secara adil dan tidak berpihak kepada segelintir pihak.

VISI menginginkan sistem penghimpunan royalti yang lebih profesional dan transparan. Digitalisasi dalam sistem penagihan dan distribusi royalti juga perlu dipercepat agar lebih akurat dan bisa diaudit dengan baik.

Revisi Undang-Undang Hak CiptaPara musisi menilai bahwa regulasi saat ini masih menimbulkan banyak tafsir yang sering kali menimbulkan konflik di industri. Oleh karena itu, diperlukan revisi agar lebih jelas dan tidak menimbulkan ambiguitas.

Baca juga:

VISI mendorong perbaikan dan pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar lebih akuntabel dan profesional dalam mengelola hak para musisi.

Perlindungan Hak dan Pelaku PertunjukanVISI menegaskan bahwa penyanyi dan pelaku pertunjukan memiliki peran penting dalam industri musik dan hak mereka harus mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

VISI berdiri hanya selang setahun lebih setelah AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) berdiri.

Baca juga:

Ada pun, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) adalah organisasi yang didirikan untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia.

AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) resmi berdiri pada 3 Juli 2023, diprakarsai musisi Ahmad Dhani dan Piyu, gitaris Padi Reborn.

Piyu menjabat sebagai Ketua Umum AKSI, sementara Ahmad Dhani sebagai Ketua Dewan Pembina.

Baca juga:

AKSI bertujuan menjadi wadah bagi para komposer untuk berkarya, bergerak, dan bersuara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap karya-karya musik di Indonesia.
Berdirinya AKSI dan VISI sendiri tak lepas dari sengkarut royalti di Indonesia.

Sengkarut semakin terlihat setelah pencipta lagu Ari Bias yang merupakan anggota AKSI menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berhasil memenangkan gugatan tersebut.

Agnez Mo pun didenda Rp 1,5 miliar setelah diputus bersalah atas pelanggaran royalti kepada Ari Bias.

Baca juga:

Kini, persoalan royalti tengah disorot oleh banyak pihak, baik musisi, pelaku industri, pemerintah, dan publik.

Penyanyi Melly Goeslaw yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI mengatakan revisi Undang Undang Hak Cipta sedang dikaji di DPR dan masuk Prolegnas 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version