
EDA WEB-Komoditas asal Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara dengan risiko tertinggi dalam aturan baru terkait deforestasi.
Dilaporkan Reuters, Komisi Eropa hanya menetapkan empat negara yang masuk kategori risiko tinggi yakni Belarus, Myanmar, Korea Utara, dan Rusia.
Artinya, barang-barang ekspor dari Brasil dan Indonesia, dua negara dengan catatan deforestasi terbesar di dunia, akan menghadapi pemeriksaan yang lebih ringan. Kedua negara ini dikategorikan sebagai risiko standar.
Baca juga:
Keputusan ini tertuang dalam dokumen resmi yang diterbitkan Komisi Eropa pada Kamis (23/5/2025).
Aturan baru tersebut merupakan bagian dari kebijakan antideforestasi Uni Eropa yang bertujuan membatasi masuknya produk yang dianggap merusak hutan tropis.
Aturan ini menetapkan kewajiban uji tuntas bagi perusahaan yang menjual produk-produk seperti kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, kopi, dan cokelat ke pasar Uni Eropa.
Baca juga:
Perusahaan harus membuktikan bahwa komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang dibuka setelah tahun 2020.
Meski tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi, Brasil dan Indonesia sejak awal menolak aturan ini. Keduanya menilai kebijakan itu membebani negara berkembang dan berpotensi merugikan perdagangan.
Uni Eropa akan memeriksa secara acak terhadap ekspor dari negara mitra dagangnya, berdasarkan tingkat risikonya.
Baca juga:
Negara risiko tinggi akan diawasi secara ketat, dengan pengawasan terhadap 9 persen perusahaan eksportir.
Untuk negara dengan risiko standar seperti Indonesia dan Brasil, pengawasan hanya mencakup 3 persen.
Negara risiko rendah, seperti Amerika Serikat, hanya diawasi 1 persen.
Baca juga:
Meski masuk kategori risiko rendah, perusahaan dari AS tetap diwajibkan mengumpulkan informasi lengkap terkait rantai pasokan mereka.
Namun, mereka tidak wajib menilai atau menangani potensi risiko deforestasi secara langsung.
Keputusan Uni Eropa ini menuai kritik dari sejumlah organisasi lingkungan.
Baca juga:
Mereka menilai pembatasan hanya pada empat negara tidak mencerminkan skala ancaman sebenarnya terhadap hutan dunia.
“Dalam praktiknya, hal ini seharusnya tidak melemahkan kekuatan hukum ini untuk menyelamatkan hutan,” ujar Giulia Bondi, aktivis dari organisasi nirlaba Global Witness.
Namun, suara berbeda disampaikan Rainforest Foundation Norway (RFN). Direktur RFN Toerris Jaeger mengkritik keputusan Uni Eropa yang tidak memasukkan Brasil sebagai negara risiko tinggi.
Baca juga:
“Sungguh tidak dapat dipercaya bahwa Brasil, yang bertanggung jawab atas 42 persen kehilangan hutan tropis pada 2024—lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya—tidak dikategorikan berisiko tinggi,” ujar Jaeger, mengutip laporan dari Global Forest Watch.
Komisi Eropa menegaskan bahwa penetapan risiko didasarkan pada data dan bukti ilmiah.
Aturan baru ini akan mulai berlaku akhir 2025 bagi perusahaan besar, dan pada Juni 2026 untuk perusahaan kecil.
Perusahaan yang melanggar berisiko dikenai denda hingga 4 persen dari omzet mereka di pasar Uni Eropa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas