Bagaimana Regulasi Taksi Terbang? Menhub Beri Penjelasan

  
Bagaimana Regulasi Taksi Terbang? Menhub Beri Penjelasan

JAKARTA, EDA WEB – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan akan dimasukkan dalam regulasi yang mengatur pesawat nirawak atau .

Ia menegaskan aturan ini sedang disiapkan karena belum pernah dibuat sebelumnya.

“Regulasinya itu nanti ada ketentuan mengenai drone. Masuk kategorinya seperti kategori drone. Jadi, apa, nirawak,” kata Dudy di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Baca juga:

Ia menyebut regulasi itu bukan revisi aturan lama, tetapi penyusunan dari awal.

“Bukan revisi (aturan), karena kita belum mengatur drone ya. Jadi kita akan mengatur mengenai drone. Karena sebelumnya memang ada harapan bahwa ke depannya kita akan bisa mengantisipasi perkembangan teknologi dengan membuka atau mengatur teknologi-teknologi yang ke depannya mungkin akan muncul,” ujarnya.

Dudy menilai teknologi drone terus berkembang. Semula tidak digunakan sebagai alat transportasi, kini sudah bisa mengangkut penumpang. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa menutup mata.

Baca juga:

“Nah ini yang akan kita atur. Karena kita juga tidak bisa menolak kemajuan teknologi,” ujarnya.

Sebelumnya, taksi terbang EHang 216-s sudah menjalani uji coba di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025). Uji coba dilakukan setelah mendapat izin membawa penumpang di dalam kabin.

“Agendanya kita uji terus untuk terbang, supaya ini bisa jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” kata Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, seperti dikutip Antara.

Baca juga:

EHang 216-s sudah beberapa kali dipamerkan. Sebelumnya hanya uji coba dengan boneka, tanpa penumpang asli. Uji terbaru dilakukan dengan manusia di dalam kabin.

Izin uji terbang diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan.

“Sekarang sudah bisa demo dengan penumpang, demo ini kita memperoleh kepercayaan diri dengan pemerintah, nanti (ke depan) dapat perizinan untuk jalanan komersil baru kita bisa deliver unit,” ujar Rudy.

Baca juga:

EHang 216-s merupakan drone besar bertenaga listrik. ini tidak memakai pilot manusia, melainkan teknologi Autonomous Aerial Vehicle yang dikendalikan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence.

Tinggi kendaraan ini 1,77 meter, lebar 5,61 meter. Daya angkut maksimal mencapai 220 kilogram. Dengan beban penuh, jarak tempuhnya mencapai 35 kilometer, durasi terbang 21 menit, dan kecepatan maksimal 130 kilometer per jam.

Taksi terbang ini dibidik sebagai moda transportasi masa depan di Ibu Kota Nusantara dan sektor pariwisata nasional. Negara lain seperti China juga sudah mulai mengoperasikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas