EDA WEB – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lahadalia menegaskan bahwa yang saat ini disorot akibat aktivitas bukan termasuk dalam kawasan Geopark .
“Dan dia bukan merupakan bagian dari kawasan dari Geopark,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Bahlil menampilkan peta Kabupaten Raja Ampat dan peta Geopark Raja Ampat guna memperkuat pernyataannya.
“Petanya, petanya Geopark,” ujarnya sembari meminta peta tersebut ditampilkan dalam salindia presentasinya.
Bahlil kemudian menunjukkan posisi Pulau Gag yang menurutnya lebih dekat ke Provinsi Maluku Utara daripada ke pusat wisata Piaynemo di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga:
“Ini adalah lokasi Geopark. Ini Piaynemo di sini. Pulau Gag itu di sini,” ujar Bahlil sembari mengarahkan kursor pada layar presentasi. “Pulau Gag ke sini (Piaynemo) kurang lebih sekitar 42 kilometer. Dan dia (Pulau Gag) lebih dekat ke Maluku Utara,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO pada tahun 2023. Namun, aktivitas tambang nikel di Pulau Gag dilakukan oleh PT Gag Nikel (PT GN) yang izinnya berada di luar kawasan Geopark.
Menurut data yang dipaparkan Bahlil, ada lima perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar Raja Ampat, tetapi hanya PT Gag Nikel yang berada di luar kawasan Geopark.
Kelima perusahaan tersebut adalah:
- PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe,
- PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun,
- PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran,
- PT Nurham di Yesner, Waigeo Timur.
“Dari kelima perizinan yang sudah diterbitkan, hanya PT GAG Nikel yang berlokasi di luar kawasan Geopark Raja Ampat, berjarak lebih dari 40 km dari Piaynemo,” demikian tertulis dalam salindia yang ditampilkan Bahlil.
Baca juga:
Dinilai Tak Timbulkan Pencemaran Serius
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan aktivitas tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang signifikan.
“Jadi memang kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan. Artinya bahwa tingkat pencemaran yang nampak oleh mata itu hampir tidak terlalu serius,” ujar Hanif, dikutip dari Minggu (8/6/2025).
Hanif menyampaikan kesimpulan ini berdasarkan laporan lapangan, citra satelit, dan foto drone di atas area tambang seluas 187,87 hektare.
Meski demikian, ia menekankan bahwa masih terdapat sedimentasi yang menutupi terumbu karang di perairan Raja Ampat akibat aktivitas tambang. Oleh karena itu, ia menyarankan agar persetujuan lingkungan ditinjau kembali.
Baca juga:
Ahli UGM Soroti Risiko Pencemaran Air
Dosen Teknik Geologi UGM, Doni Prakasa Eka Putra menilai bahwa potensi pencemaran lingkungan akibat tambang nikel Pulau Gag seharusnya telah dirinci dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia menilai penting agar dokumen tersebut dibuka untuk publik.
“Secara spesifik dampak pencemaran yang dikhawatirkan adalah pencemaran air sungai dan air laut. Akibat dari run-off yang membawa material tanah (tererosi) dan masuk ke badan air (sungai atau laut) dalam bentuk sedimen (tersuspensi atau terendapkan),” jelas Doni saat dihubungi EDA WEB, Selasa (10/6/2025).
Doni menyebut pencemaran air laut dapat berdampak pada ekosistem pantai, termasuk biota laut dan terumbu karang.
Baca juga:
Namun, menurutnya, yang menjadi persoalan utama adalah apakah pihak tambang telah melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tertuang dalam AMDAL.
“Permasalahannya adalah, apakah rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tercantum pada dokumen AMDAL telah dilaksanakan dengan baik atau tidak oleh pihak tambang?” katanya.
Doni juga menekankan bahwa kegiatan tambang di wilayah manapun pasti berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk habitat hutan.
“Bayangkan secara sederhana, di samping rumah Anda ada lahan kosong lalu dibangun rumah orang lain. Tentunya pada saat konstruksi dan setelah rumah tersebut jadi, mau tidak mau ada dampak ke rumah Anda,” katanya.
Baca juga:
Limbah Pulau Gag Dinilai Tak Sampai Geopark Raja Ampat
Dosen Teknik Geologi UGM lainnya, Salahuddin Husein, menjelaskan bahwa secara geografis, Pulau Gag memang bukan bagian dari Geopark Raja Ampat.
Ia bahkan menilai aktivitas tambang nikel di Pulau Kawe yang masuk kawasan Geopark justru memiliki skala lebih besar dan berdampak lebih serius terhadap lingkungan.
Salahuddin menjelaskan bahwa untuk mengukur pencemaran limbah tambang di kawasan perairan, diperlukan pengukuran TSS (Total Suspended Solid) dan TDS (Total Dissolved Solid).
“Limbah penambangan di kawasan perairan atau kepulauan harus diukur dalam parameter TSS dan TDS, yaitu pengukuran material padat yang terlarut maupun terapung dalam air laut di sekitar kepulauan,” ujar Salahuddin, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada data resmi TSS dan TDS yang dirilis oleh kementerian terkait di kawasan Geopark Raja Ampat. Hal ini, menurutnya, menyebabkan pernyataan terkait pencemaran belum sepenuhnya berbasis data ilmiah.
Baca juga:
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya arus laut sebagai faktor utama yang menentukan seberapa jauh limbah tambang bisa tersebar.
“Kontrol utama pencemaran kawasan Geopark Raja Ampat selaku kawasan perairan/kepulauan adalah arus laut,” jelasnya.
Menurut analisisnya, arah arus laut selama muson barat (Oktober-April) mengalir dari utara ke Raja Ampat, sedangkan saat muson timur (April-Oktober) mengalir dari tenggara ke barat laut, menjauhi Raja Ampat menuju Pulau Gag.
“Melihat kondisi arus perairan kawasan Raja Ampat selama kedua muson tersebut, limbah TSS dan TDS dari Pulau Gag berkemungkinan kecil untuk mencapai kawasan Geopark Raja Ampat,” pungkasnya.
SUMBER: (Penulis: Rahel Narda Chaterine / Editor: Danu Damarjati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas