EDA WEB

Belum Genap 100 Hari Dilantik, Bobby Copot 8 Pejabat, Ini Daftar dan Alasannya

Belum Genap 100 Hari Dilantik

MEDAN, EDA WEB – Gubernur Sumatera Utara, , telah melakukan pencopotan terhadap delapan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hanya dalam waktu kurang dari 100 hari sejak menjabat.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari pejabat-pejabat yang dianggap bermasalah.

Berbagai alasan mendasari pencopotan ini, termasuk kasus dan pelanggaran berat.

Siapa Saja Pejabat yang Dicopot oleh Bobby Nasution?

1. Ilyas Sitorus – Kadis Kominfo Sumut

Ilyas dicopot pada 11 April 2025 karena terjerat dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara senilai Rp 1,8 miliar.

Baca juga:

Kasus ini berlangsung saat Ilyas masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara pada tahun 2021.

2. Zumry Sulthony – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut Utara

Pencopotan Zumry dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024, sehari setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek penataan cagar budaya Benteng Putri Hijau pada tahun 2022, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 817.008.240,37.

Baca juga:

3. Mulyadi Simatupang – Kadis Perindag ESDM

Mulyadi dinonaktifkan pada pertengahan April 2025 karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby melalui pesan grup di aplikasi percakapan Pemprov Sumut.

Bobby mengatakan, “Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan enggak cocok ya,” pada 21 April 2025.

4. Ismael – Kadisnaker Sumut

Pencopotan Ismael diumumkan pada 19 Mei 2025.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, Ismael dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat, meskipun rincian pelanggaran tersebut belum dipaparkan.

Baca juga:

Sutan menyatakan, “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ismael telah melakukan pelanggaran disiplin berat,” sambil menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan adalah pembebasan tugas selama 12 bulan.

5. Abdul Haris Lubis – Kepala BPSDM Sumut

Abdul Haris dinonaktifkan pada 11 April 2025 terkait dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Baca juga:

Namun, laporan mengenai penyimpangan tersebut belum dijelaskan secara perinci.

6. Juliadi Harahap – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut

Juliadi dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan penyimpangan jabatan atau pelanggaran disiplin.

Baca juga:

Bobby tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.

7. Harianto Butar-butar – Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut

Harianto juga dicopot pada 11 April 2025 karena dugaan pelanggaran disiplin yang belum dijelaskan secara mendetail.

8. Pejabat Inspektorat

Baca juga:

Seorang Inspektur Pembantu Pemprov Sumut dinonaktifkan pada 3 Mei 2025 karena diduga menerima gratifikasi.

Bobby belum merinci identitas pejabat tersebut, namun kasus ini terkait dengan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah.

Apakah Ada Pejabat yang Mengundurkan Diri?

Selain pencopotan, terdapat juga pejabat yang memilih untuk mengundurkan diri.

Salah satunya adalah Muhammad Rahmadani Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, yang mengundurkan diri pada 16 Mei 2025.

Baca juga:

Sutan Tolang Lubis, Kepala BKD Sumut, mengkonfirmasi, “Benar ada surat mundur, per 16 Mei.”

Ia menambahkan bahwa jabatan tersebut kini telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan menyebutkan bahwa Rahmadani mengundurkan diri untuk fokus pada pendidikan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Bobby Nasution ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin di jajaran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version