Cek dan Update Rekening Penerima BSU 2025, Begini Caranya

  
Ini Tandanya Anda Termasuk Calon Penerima BSU Juni–Juli 2025 atau Tidak

EDA WEB – Pemerintah kembali menyalurkan () untuk tahun 2025. Bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Adapun dapat dilakukan secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, .

Salah satu hal penting dalam pencairan BSU yaitu memastikan bahwa data rekening penerima sudah sesuai dan diperbarui, terutama jika ada perubahan informasi.

Baca juga:

Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025

Pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Jika data belum valid atau memerlukan pembaruan rekening, sistem akan memberikan notifikasi untuk memperbaruinya.

Dilansir dari laman resmi, cara cek dan update rekening untuk proses pencairan subsidi gaji sebagai berikut:

  • Akses laman
  • Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
  • Klik tombol “Lanjutkan”
  • Sistem akan menampilkan status validasi data.

Baca juga:

Jika data belum lengkap atau perlu diperbarui, Anda akan diminta mengisi kembali informasi rekening, meliputi nomor rekening, nama bank, dan nama pemilik rekening.

Setelah itu, Anda bisa mengecek pembaruan status penerima dan pencairan BSU 2025 secara berkala.

Sebagai tambahan informasi, BSU Kemnaker tahun ini disalurkan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli). Pembayaran BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.

Jika Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan cek BSU dan pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas