Dalami Keterangan Saksi Kebakaran Penjaringan, Polisi: Ada Keterangan Berbeda

  
Anak Korban Kebakaran di Penjaringan Akan Mendapatkan Bantuan Psikologi

JAKARTA, EDA WEB – Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengungkapkan, polisi tengah mendalami keterangan saksi-saksi yang ada.

Fuady menyebutkan bahwa terdapat beberapa saksi yang memberikan keterangan berbeda terkait penyebab kebakaran.

Baca juga:

“Ada yang mengatakan api sudah berada di lantai 2, ada yang menduga penyebabnya adalah konsleting listrik, sementara yang lainnya menyebutkan kebakaran berasal dari kompor yang ditinggal menyala,” ujar Fuady di lokasi, Sabtu (7/6/2025).

Fuady menjelaskan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan turun langsung untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan mendatangkan Puslabfor Mabes Polri, yang rencananya akan datang besok atau lusa untuk melakukan olah TKP di lokasi,” ucapnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Fuady meninjau langsung kondisi para korban kebakaran di Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan pantauan EDA WEB di lokasi, Fuady tiba di tempat pengungsian sementara di lapangan merah sekitar kawasan terdampak pada pukul 19.22 WIB.

Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, Fuady menyambangi area yang menjadi tempat tinggal sementara bagi para korban kebakaran.

Baca juga:

Kebakaran hebat terjadi di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat siang.

Api melahap bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare.

“Objek yang terbakar merupakan rumah panggung semi permanen dengan material yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat menjalar,” kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman.

Diperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 8 miliar. Sebanyak 450 rumah dilaporkan ludes dilahap api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas