EDA WEB – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah () Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, mengundurkan diri sejak 16 Mei 2025.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis.
“Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” kata Sutan saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Baca juga:
Rahmadani disebut mengundurkan diri karena alasan pribadi, yakni untuk fokus melanjutkan pendidikan.
Saat ini, posisi yang ditinggalkan Rahmadani telah diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yaitu Sutan Tolang Lubis sendiri.
Apakah Ini Bagian dari Gelombang Perubahan di Era ?
Pengunduran diri Rahmadani terjadi di tengah gelombang perubahan struktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak Gubernur Bobby Nasution menjabat.
Dalam waktu kurang dari 100 hari masa kepemimpinannya, Bobby telah mencopot delapan pejabat dari berbagai posisi strategis.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang dianggap menyimpang, baik dalam bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin berat.
Baca juga:
Siapa Saja Pejabat yang Dicopot dan Mengapa?
- Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Kominfo Sumut. Dicopot karena tersandung kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital saat masih menjabat Kadisdik Batu Bara dengan nilai kerugian Rp 1,8 miliar.
- Zumri Sulthony – Kepala Dinas Pariwisata. Ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau.
- Mulyadi Simatupang – Kepala Dinas Perindag ESDM. Dicopot karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur melalui pesan grup internal pemerintahan.
- Ismael Sinaga – Kepala Dinas Ketenagakerjaan. Dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Sanksinya berupa pembebasan tugas selama 12 bulan.
- Abdul Haris Lubis – Kepala BPSDM. Dinonaktifkan karena dugaan penyimpangan jabatan saat menjabat Kadisdik Sumut.
- Juliadi Harahap – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Dicopot karena dugaan pelanggaran disiplin.
- Harianto Butar-butar – Kepala Biro Otonomi Daerah. Dicopot karena dugaan pelanggaran disiplin.
- Inspektur Pembantu Inspektorat Pemprov Sumut – Dinonaktifkan karena dugaan penerimaan gratifikasi saat melakukan pemeriksaan terhadap ASN.
Baca juga:
Apakah Pembersihan Ini Efektif?
Langkah-langkah drastis ini mencerminkan niat Bobby Nasution untuk membenahi birokrasi Pemprov Sumut.
Ia menyatakan bahwa rotasi, mutasi, hingga pemberhentian dilakukan demi meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur negara.
“Kemarin dia (Mulyadi) ada mengirim percakapan di grup resmi pemerintah, kan enggak cocok ya,” ujar Bobby menanggapi salah satu kasus pencopotan.
Baca juga:
Meskipun beberapa kasus belum dijelaskan secara rinci ke publik, namun tindakan cepat Bobby dalam merespons laporan pelanggaran telah menciptakan iklim baru di Pemprov Sumut.
Melihat dinamika yang terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan lanjutan di tubuh Pemprov Sumut.
Gubernur Bobby sendiri menyebut bahwa proses penyaringan pejabat masih terus berjalan, dan langkah rotasi atau pencopotan akan tetap dilakukan bila diperlukan.
“Sudah kita usulkan, BKN-nya ribet,” ujar Bobby terkait keterlambatan pengisian sejumlah posisi yang kosong.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul “.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas