Gaji Tamtama TNI Plus Semua Tunjangannya di 2025

  
Gaji Tamtama TNI Plus Semua Tunjangannya di 2025

EDA WEB – Berapa ? Pertanyaan tersebut cukup sering ditanyakan beberapa hari terakhir. Ini setelah TNI AD berencana merekrut tamtama dalam jumlah besar-besaran.

Pada tahun ini, TNI AD membuka pendaftaran untuk 24.000 formasi tamtama dalam rangka penguatan batalion teritorial yang bertujuan untuk mendukung tugas-tugas TNI AD dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pasukan OMSP ini disiapkan bukan untuk menjadi pasukan tempur reguler, melainkan menjadi pasukan non-tempur seperti mendukung ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan dalam Batalyon Teritorial Pembangunan di setiap daerah.

Pasukan OMSP ini akan disebar di seluruh Indonesia, terutama untuk daerah-daerah yang selama ini belum memiliki satuan TNI AD setingkat batalion.

Baca juga:

Untuk diketahui saja, tamtama adalah golongan pangkat terendah dalam hierarki organisasi TNI. Di TNI AD, seorang prajurit yang baru diterima sebagai anggota, akan menyandang pangkat prajurit dua (prada).

Pangkat prada ini setara dengan kelasi dua pada TNI AL, dan bhayangkara dua (disingkat bharada) dalam stuktur pangkat terendah Polri.

Seorang prajurit yang berpangkat tamtama punya tugas dan tanggung jawab yang berhubungan langsung dengan tugas TNI di lapangan. Dalam operasi perang hingga pemeliharaan keamanan, tamtama juga merupakan prajurit yang berada di garis depan.

Baca juga:

Tamtama adalah golongan kepangkatan militer yang berada di bawah bintara dan perwira. Dalam struktur militer, tamtama biasanya terdiri dari prajurit-prajurit pelaksana yang langsung berada di lapangan.

Untuk penghasilan atau yang teranyar, nominalnya disesuaikan dengan pangkat dan lamanya masa pengabdian.

sudah mengalami beberapa kali penyesuaian. Kenaikan terakhir yakni pada 1 Januari 2024.

Gaji Tamtama TNI 2025 termasuk gaji Tamtama TNI AD diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 yang juga mengatur gaji TNI AU dan TNI AL.

Berikut adalah gaji Tamtama TNI AD sesuai pangkat:

  1. Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  2. Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  3. Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  4. Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  5. Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  6. Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Baca juga:

Tunjangan Tamtama TNI AD

Selain mendapatkan gaji pokok, prajurit Tamtama TNI AD juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

  1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
  2. Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
  3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai ilustrasi, bila seorang diterima sebagai prajurit Tamtama TNI AD dan berpangkat prada, maka berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 1.968.000 per bulan sesuai dengan kelas jabatan 1.

Lalu bila ia naik pangkat menjadi prajurit satu atau pratu, tukin juga akan mengalami kenaikan. Pratu termasuk dalam kelas jabatan 2, sehingga besaran tunjangan kinerja adalah untuk kelas jabatan 2 sebesar Rp2.089.000.

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji pokok TNI, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI:

  1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
  2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
  3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
  4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
  5. Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.
  6. Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Baca juga:

Tugas Tamtama TNI AD

Tamtama bisa disamakan dengan pekerja operasional atau pelaksana teknis dalam struktur organisasi sipil. Meski berada di pangkat bawah, tamtama tetap menjalani pendidikan militer, disiplin yang tinggi, serta memiliki keahlian tertentu sesuai bidang tugasnya.

Di lingkungan TNI, tamtama terbagi menjadi dua tingkatan besar: Tamtama Kepala dan Tamtama (biasa). Setiap matra (TNI AD, TNI AL, dan TNI AU) memiliki penamaan yang sedikit berbeda, meski secara hirarki dan fungsional tetap setara.

Untuk menjadi tamtama, seseorang harus mengikuti pendidikan militer tamtama, yakni Secata (Sekolah Calon Tamtama) untuk TNI AD.

Baca juga:

Tamtama merupakan pelaksana utama di lapangan dalam kegiatan operasional militer. Tugas dan tanggung jawab mereka antara lain:

  1. Melaksanakan perintah dari atasan (bintara dan perwira).
  2. Menjaga dan mengamankan instalasi militer, pos jaga, dan wilayah tertentu.
  3. Mengoperasikan peralatan militer (senjata, kendaraan tempur, alat komunikasi, dll).
  4. Melakukan patroli dan pengamanan wilayah.
  5. Menjadi bagian dari pasukan tempur atau pasukan bantuan.
  6. Menjalani pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan dasar militer.

Meski memulai karier dari pangkat rendah, tamtama memiliki peluang naik pangkat secara bertahap berdasarkan masa kerja, prestasi, dan kelayakan. Jalur karier bisa berlanjut ke jenjang bintara, terutama jika menunjukkan kemampuan kepemimpinan dan disiplin tinggi.

Itulah informasi seputar gaji TNI 2025 dalam hal ini gaji Tamtama TNI AD. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas