Gugatan Justin Baldoni Terhadap Blake Lively Ditolak

  
Gugatan Justin Baldoni Terhadap Blake Lively Ditolak

JAKARTA, EDA WEB – Gugatan terhadap terkait kasus pencemaran nama baik ditolak oleh jaksa.

Jaksa federal New York, Hakim Lewis J. Liman, memutuskan untuk menolak gugatan senilai US$400 juta atau sekitar Rp6,52 triliun dari Justin Baldoni.

Gugatan tersebut dilayangkan Baldoni kepada Blake Lively, suaminya Ryan Reynolds, dan juru bicara publik Leslie Sloane.

Baca juga:

Baldoni menuduh mereka menyebutnya sebagai “pemangsa seksual” dan “pelaku serangan seksual” selama kampanye promosi film It Ends With Us yang ia bintangi bersama Lively.

Namun, hakim menyatakan Baldoni gagal membuktikan adanya “actual malice” atau kesalahan nyata dalam tuduhan tersebut.

Hakim Liman juga menegaskan bahwa pernyataan Lively dilindungi oleh litigation privilege, karena dibuat dalam konteks pengaduan resmi.

Sedangkan pernyataan dari Reynolds dan Sloane hanyalah pengulangan terhadap klaim Lively.

Baca juga:

Selain menolak tuntutan Baldoni terhadap Blake Lively, Ryan Reynolds, dan Leslie Sloane, gugatan pencemaran nama sebesar US$250 juta atau Rp4,075 triliun terhadap The New York Times juga ditolak.

Penolakan gugatan ini berdasarkan prinsip “fair?reporting privilege”, yang melindungi media untuk meliput peristiwa resmi tanpa dianggap mencemarkan nama baik.

Dikutip dari People, tim hukum Lively, Esra Hudson dan Mike Gottlieb, menyebut hasil ini sebagai “kemenangan total dan pembelaan penuh” terhadap Lively, Reynolds, Sloane, dan The New York Times.

Baca juga:

“Kami merencanakan langkah selanjutnya berupa menuntut penggantian biaya pengacara, ganti rugi berganda (treble damages), dan ganti rugi tambahan lainnya,” ujar tim hukum Lively dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Namun, Hakim Liman mengizinkan Baldoni untuk mengajukan kembali sejumlah tuduhan terkait gangguan kontrak dan pelanggaran perjanjian implisit (tortious interference), dengan batas waktu hingga 23 Juni 2025.

Sementara itu, gugatan Lively terhadap Baldoni terkait tuduhan pelecehan seksual masih berjalan dan dijadwalkan untuk disidangkan pada Maret 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas