Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 34.000, Simak Rincian Harga 0,5 Gram sampai 1 Kg

  

JAKARTA, EDA WEB – batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk cenderung bergerak menurun sepanjang sepekan ini.

pada awal pekan adalah Rp 1.905.000 per gram. Sedangkan pada akhir pekan menjadi Rp 1.871.000 per gram, atau turun Rp 34.000 selama sepekan.

Begitu pula pada harga buyback, terjadi penurunan Rp 39.000, yang di awal pekan dibanderol Rp 1.754.000 per gram menjadi Rp 1.715.000 per gram di akhir pekan.

Adapun buyback merupakan harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara perinci pergerakan Antam selama sepekan yakni pada Senin (12/5/2025) sebesar Rp 1.905.000 per gram dengan buyback mencapai Rp 1.754.000 per gram.

Lalu pada perdagangan Selasa (13/5/2025), harga emas merosot Rp 21.000 dibanderol menjadi Rp 1.884.000 per gram dengan buyback Rp 1.732.000 per gram.

Kemudian pada Rabu (14/5/2025), mulai menguat atau naik sebesar Rp 2.000 per gram menjadi Rp 1.886.000 per gram dengan buyback Rp 1.734.000 per gram.

Lalu pada Kamis (15/5/2025), kembali anjlok lebih dalam sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 1.866.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.713.000 per gram.

Sementara pada hari Jumat (16/5/2025), harga emas Antam kembali naik sebesar Rp 25.000 menjadi Rp 1.891.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.738.000 per gram.

Pada Sabtu (17/5/2025), harga emas Antam tetap merosot sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 1.871.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.715.000 per gram.

Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (9/2/2025).

Kendati begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sebagai informasi juga, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (9/2/2025):
Emas 0,5 gram: Rp 985.500
Emas 1 gram: Rp 1.871.000
Emas 2 gram: Rp 3.682.000
Emas 3 gram: Rp 5.498.000
Emas 5 gram: Rp 9.130.000
Emas 10 gram: Rp 18.205.000
Emas 25 gram: Rp 45.387.000
Emas 50 gram: Rp 90.695.000
Emas 100 gram: Rp 181.312.000
Emas 250 gram: Rp 453.015.000
Emas 500 gram: Rp 905.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 1.811.600.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas