LBH Desak DPRD Jambi Investigasi RS Erni Medika Usai Dugaan Malapraktik

  
LBH Desak DPRD Jambi Investigasi RS Erni Medika Usai Dugaan Malapraktik

, EDA WEB – Lembaga bantuan hukum (LBH) KAI APB meminta DPRD Kota Jambi melakukan monitoring dan investigasi terhadap kelayakan rumah sakit (RS) Erni Medika.

Hal ini disampaikan Ketua LBH KAI APB Jambi Tengku Ardiansyah.

Baca juga:

“Jika memang dari (RS) Erni Medika masih layak untuk beroperasi, maka ya kita tidak mempermasalahkan itu, karena disitu ada kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya, saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Sabtu (7/6/2025).

Sebagai kuasa hukum dari keluarga M Bayu Prasetyo yang diduga menjadi korban malapraktik, pihaknya menuntut agar tidak ada korban lain di masa depan.

Dikatakannya, Tengku masih membuka komunikasi dengan pihak , agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Mengenai laporan, pihaknya sudah memasukkan laporan ke Mapolda Jambi dan saat ini tengah dalam proses.

Baca juga:

“Kalau di sini tidak ada cerita upaya damai, belum ada, tapi kita masih membuka ruang komunikasi,” ujarnya.

Kasus Bayu Prasetyo

Dugaan malapraktik ini terjadi ketika RS Erni Medika menangani pasien korban kecelakaan dari Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Senin (5/5/2025).

Korbannya yakni M Bayu Prasetyo.

Dalam kondisi tak sadarkan diri, Bayu dibawa ke Jambi dengan menggunakan ambulans Puskesmas Butang Baru, Sarolangun ke RS Erni Medika.

Baca juga:

Sesampai di rumah sakit, pemilik RS Erni Medika menemui ibu korban, yakni Ulil Fadillah dan meminta uang Rp 30 juta untuk biaya operasi.

Namun, sekira 5 hari dirawat, korban meninggal dunia tanpa dilakukan penanganan operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas