Libur Panjang Muharram, Simak Cara Masuk Ragunan Tanpa Antre Panjang

  
Libur Panjang Muharram

JAKARTA, EDA WEB – Pemerintah menetapkan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat (27/6/2025).

Penetapan ini sekaligus membuka peluang selama tiga hari berturut-turut dimulai hari ini, Jumat hingga Minggu (29/6/2025).

Momentum ini pun dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengisi waktu dengan berbagai aktivitas, mulai dari mudik singkat, kegiatan keagamaan, hingga liburan ke tempat wisata, termasuk Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga:

Taman margasatwa yang terletak di Jakarta Selatan ini menjadi salah satu destinasi favorit keluarga saat libur panjang.

Pengelola Ragunan kini menyediakan dua pilihan akses masuk, yaitu secara online dan offline, bagi masyarakat yang ingin berkunjung.

“Hallo Sahabat Ragunan, akses masuk ke Taman Margasatwa Ragunan sekarang sudah bisa online dan offline loh!” tulis akun resmi @ragunanzoo di Instagram.

Tiket online: cepat dan praktis

Pengunjung yang ingin masuk tanpa antre panjang dapat membeli tiket secara online melalui aplikasi “Taman Margasatwa Ragunan” yang tersedia di Playstore.

Berikut prosesnya:

  • Unduh aplikasi
  • Registrasi dan verifikasi
  • Pilih tanggal kunjungan, jumlah tiket, dan kendaraan
  • Lakukan pembayaran via JakOne Mobile, JakOne Pay, atau QRIS
  • Tunjukkan QR tiket di pintu masuk

Baca juga:

Dengan metode ini, pengunjung tidak perlu mengantre di loket dan langsung bisa masuk dengan memindai kode QR.

Tiket offline: tetap bisa pakai JakCard

Bagi pengunjung yang masih memilih cara konvensional, Ragunan tetap menyediakan tiket offline dengan JakCard.

Satu kartu dapat digunakan untuk satu rombongan selama saldo mencukupi.

JakCard tersedia dalam dua paket:

  • Rp45.000 (saldo awal Rp20.000)
  • Rp75.000 (saldo awal Rp50.000)

Kartu bisa diisi ulang di loket Ragunan, namun bersifat non-refundable alias tidak bisa diuangkan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas