Luhut Sebut Putra Mahkota UEA Sempat Ingin Bangun Resort di Pulau Kecil Aceh Singkil

  
Luhut Sebut Putra Mahkota UEA Sempat Ingin Bangun Resort di Pulau Kecil Aceh Singkil

JAKARTA, EDA WEB — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Binsar Pandjaitan mengungkapkan sempat ada rencana investasi wisata kelas atas di kawasan pulau-pulau kecil , , yang diinisiasi langsung oleh Putra Mahkota Uni Emirat Arab (), Mohamed bin Zayed ().

Rencana itu, kata Luhut, sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu. MBZ secara khusus menyampaikan minatnya untuk membangun sebuah resort eksklusif di kawasan tersebut.

“Kalau Singkil itu kan saya sudah pergi sana ya. Memang waktu itu Mohamed bin Zayed, Royal Highness dari Abu Dhabi pingin ada satu resort di daerah Singkil,” ujar Luhut dalam wawancara pada Minggu (15/6/2025).

Baca juga:

Menurut dia, keindahan alam di gugusan pulau Singkil menarik perhatian MBZ, terutama karena kawasan tersebut masih menyimpan kekayaan hayati yang cukup utuh.

“Itu memang resortnya, pulaunya bagus. Di situ ada kawasan seperti rawa, tapi yang bagus, yang macam-macam binatang masih tumbuh di sana,” ucap Luhut.

Meski sempat tertunda karena berbagai alasan, Luhut menegaskan bahwa proyek ini belum sepenuhnya batal.

Ia mengaku telah menyampaikan kepada Gubernur Aceh agar mendukung rencana tersebut.

“Mereka sudah ini jauh. Tapi kemudian agak tertunda karena satu dan lain hal. Dan waktu itu saya sampaikan pada Gubernur Aceh supaya diakomodasi lah,” katanya.

Baca juga:

Saat ditanya apakah investasi ini terkait dengan isu eksplorasi migas atau dengan empat pulau yang belakangan menuai polemik, Luhut membantah.

“Oh enggak. Sampai hari ini kita belum tahu soal migas. Mungkin saja ada, tapi yang saya pastikan di situ memang bagus. Ada berapa pulau itu,” ujarnya.

Luhut juga menegaskan bahwa informasi yang ia miliki tidak berkaitan langsung dengan kontroversi atas empat pulau yang disebut-sebut masuk dalam peta konsesi.

“Saya enggak tahu persis mengenai (isu) itu. Tapi setahu saya memang waktu itu mereka berminat sekali untuk investasi resort-resort,” kata dia.

Baca juga:

Sebagai informasi empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Sengketa ini sudah berlangsung lama karena kedua daerah mengklaim kepemilikan administratif.

Masalah kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Keputusan ini menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Faesal Mubarok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas