EDA WEB

Muncul Notifikasi “Data Masih Proses Verifikasi” Saat Cek BSU, Apa Artinya?

Muncul Notifikasi "Data Masih Proses Verifikasi" Saat Cek BSU

EDA WEB – Pemerintah Indonesia mulai Juni 2025 mengalokasikan Bantuan Subsidi Upah () bagi pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Sebagai salah satu syarat penerima BSU, pekerja harus terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Calon penerima BSU dapat memeriksa status pencairan dana melalui aplikasi untuk mengetahui apakah mereka memenuhi kriteria penerima dan sudah terdaftar.

Baca juga:

Namun, beberapa warganet melaporkan bahwa saat mereka memeriksa status pencairan BSU melalui aplikasi tersebut, muncul notifikasi bertuliskan “Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi”.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menanyakan lebih lanjut mengenai arti dan proses yang sedang berlangsung, seperti yang terlihat di unggahan akun @khldbd**** yang bertanya, “Kalau seperti ini gimana, kak?”, pada Sabtu (7/6/2025).

Tanggapan serupa juga datang dari pengguna lain, seperti akun @lilissak**** yang menyatakan, “Sama. Punya saya juga begitu,” dan @ekusmi**** yang menulis, “Ka boleh minta info dong… proses verifikasinya berapa lama? Saya sudah 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja”.

Baca juga:

Apa Makna Notifikasi “Data Masih Proses Verifikasi”?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa notifikasi tersebut menandakan bahwa data peserta BSU masih dalam tahap pemadanan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data calon penerima BSU sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan,” ujar Oni saat dihubungi EDA WEB pada Senin (9/6/2025).

Baca juga:

Dia juga menyarankan agar peserta yang menerima notifikasi tersebut melakukan pengecekan berkala untuk memperoleh pembaruan mengenai status pencairan dana BSU mereka.

Pengecekan status dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di .bpjsketenagakerjaan.go.id hingga notifikasi berubah menjadi warna hijau yang menandakan bahwa proses verifikasi dan validasi telah selesai.

Penyaluran BSU Dilakukan Bertahap

Proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, dengan sebagian penerima sudah menerima dana BSU untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025, sebesar Rp 600.000.

Oni menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi dan memvalidasi data peserta untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Baca juga:

Selanjutnya, dana BSU akan ditransfer ke rekening penerima melalui bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.

Bagi pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan agar bersabar dan secara berkala memeriksa status pencairan BSU melalui aplikasi yang tersedia.

Sebagian artikel ini telah tayang di EDA WEB dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version