Nasib Dosen PTN di Indonesia: Gaji Kecil, Kerja Tak Wajar sampai Tipes

  
Nasib Dosen PTN di Indonesia: Gaji Kecil

JAKARTA, EDA WEB – Rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia senilai 1,3 kali besaran upah minimum provinsi.

Besaran gaji pokok mereka itu setara dengan 143 kilogram beras. Kedua angka perbandingan itu jauh di bawah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Tim Jurnalisme Data Harian EDA WEB juga membandingkan gaji pokok 36 dosen PTN sepanjang 2024 yang disurvei secara kualitatif per 4-23 April 2025 dengan UMP setiap daerah.

Dari data yang dihimpun, nilai rata-rata gaji pokok lebih rendah dibandingkan lima negara lain di Asia Tenggara.

Gaji dosen perguruan tinggi publik di Kamboja mencapai 6,6 kali upah minimum, Thailand 4,1 kali upah minimum, Vietnam 3,42 kali upah minimum, Malaysia 3,41 upah minimum, dan Singapura 1,48 kali upah minimum.

Baca juga:

Laporan Tim Jurnalisme Data Harian EDA WEB juga menemukan, rata-rata jam kerja dosen PTN mencapai 69,64 jam dalam sepekan sepanjang 2024.

Angka ini diperoleh dari survei kualitatif yang diadakan pada 4-23 April 2025 dan melibatkan 36 responden dosen PTN di 23 provinsi.

Dari survei yang sama, terdapat 33 persen dosen PTN bekerja sebanyak 41-60 jam per minggu dan 28 persen dosen PTN di kelompok 61-80 jam per minggu. Ada pula 22 persen dosen PTN yang bekerja hingga 81-100 jam per minggu dan 11 persen bekerja di atas 100 jam per minggu.

Baca juga:

Banting Tulang demi Penghasilan Tambahan

Rendahnya gaji menjadi salah satu alasan para dosen PTN bekerja banting tulang di luar batas waktu kerja yang wajar.

Mereka rela menambah jam mengajar, menjadi panitia acara bahkan mengambil kerja tambahan demi menambah penghasilan.

“Umumnya dosen terkuras waktu untuk mengejar kerja sampingan karena gaji yang rendah, jadi dosen itu terlihat kaya karena memang bekerja sampingan di luar jam kerja,” kata Ketua Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi Seluruh Indonesia (), Fatimah saat dihubungi EDA WEB, Rabu (21/5/2025) sore.

Fatimah mencontohkan, gaji bersih dosen muda dengan kualifikasi lulusan S2 hanya Rp 3 juta. Sementara itu, mereka harus menanggung beban biaya untuk menghidupi keluarga.

“Mana mungkin bisa bertahan. Dosen yang banyak mengajar melebihi beban kerja karena hanya untuk mengejar tambahan uang berupa kelebihan beban ngajar. Umumnya pada PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum karena ada remunerasi dari kelebihan beban mengajar,” tambah Fatimah.

Baca juga:

Wakil Ketua Adaksi, Anggun Gunawan menambahkan, banyak dosen di PTN-PTN kecil harus mencari pekerjaan di luar kampus. Di PTN-PTN kecil, lanjut Anggun, jumlah mahasiswa relatif sedikit sehingga beban mengajarnya tak terlalu banyak.

“Tapi beban administratifnya yang buat jam kerja mereka juga melebihi normal. Karena gaji kecil, sementara kegiatan di kampus juga enggak banyak, mereka lebih banyak mencari pekerjaan lain di luar kampus,” ujar Anggun saat dihubungi EDA WEB, Rabu (21/5/2025) sore.

Ia mencontohkan, jika mengikuti kegiatan tambahan yang diselenggarakan di hotel selama tiga hari, para dosen bisa mendapatkan uang Rp 450.000. Jika dosen menjadi panitia, biasanya dapat Rp 300.000-Rp 500.000 ribu per hari dengan skema kerja hingga delapan jam per hari.

Baca juga:

“Tugas tambahan ini motivasinya ya buat nambahin pemasukan juga. Dapat uang kegiatan,” tambah Anggun.

Sampai Dirawat di Rumah Sakit

Anggun menemukan rekan-rekannya banyak yang mengalami kelelahan pada waktu-waktu tertentu.

“Kalau di tempat saya banyak opname di rumah sakit. Kalau sudah musim hectic kerjaan baik akademik atau non akademik sudah pada tepar (sakit) itu,” kata Anggun.

Temuan tersebut menunjukkan seriusnya masalah beban kerja dosen. Para dosen kelelahan saat mengerjakan beban kerja secara akademik dan non akademik.

“Mereka kelelahan. Ada yang tipes, asam lambung parah dan lainnya. Ada musim-musimnya hectic kerjaan. Biasanya pas pengerjaan laporan riset, hibah, laporan kegiatan, musim akreditasi, musim wisuda, musim ujian. Ini khusus di tempat saya. Tapi biasanya juga terjadi di kampus-kampus yang banyak mahasiswanya” ujar Anggun.

Baca juga:

Temuan tersebut belum dikaji secara komprehensif secara nasional oleh Adaksi lantaran baru terbentuk secara resmi. Namun, Anggun yakin hal serupa banyak menimpa dosen-dosen lainnya.

Anggun mengatakan, para dosen kelelahan lantaran banyaknya tugas-tugas administrasi di kampus. Mereka pun harus memorsir tenaga demi berpacu dengan tenggat waktu tugas yang telah ditetapkan.

Untuk beban kerja dosen secara non akademik misalnya mengurus kerja-kerja administratif di kampus, ditunjuk sebagai pejabat kampus, panitia akreditasi kampus berskala nasional atau internasional dan panitia kegiatan-kampus.

Baca juga:

Motivasi para dosen untuk melakukan tugas-tugas tambahan juga demi menambah pemasukan.

Fatimah menambahkan, banyak laki-laki yang berstatus dosen muda juga menderita darah tinggi. Padahal, usia mereka masih di bawah 40 tahun.

“Dosen bergadang menyelesaikan tugas/proyek sampingan yang mengganggu kesehatan,” ujar Fatimah.

Baca juga:

Gaji Setara Hakim Muda dan Solusi Perubahan

Gaji dosen muda PTN dinilai harus mencapai Rp 15 juta per bulan atau minimal tiga kali besaran Upah Minimum Regional (UMR). Besaran gaji tersebut jika dikalkulasikan sama dengan gaji hakim muda.

“Minimal gaji dosen muda yang baru bekerja Rp 15 juta, gapapa disamakan dengan hakim. Ini sudah lega dosen tanpa mikirkan perut mau makan apa besok, sekolah anak. Seiring berjalannya waktu karir naik, gaji juga akan naik,” kata Fatimah.

Fatimah menyamakan gaji dosen dengan hakim muda dilihat dari kualifikasi pendidikannya. Hakim muda lulusan sarjana, sedangkan dosen muda berkualifikasi lulusan S2.

“Dosen muda digaji Rp 3 jutaan jomplang sekali. Kalau mengacu gaji hakim yang secara kualifikasi pendidikan lebih rendah, minimal hakim muda gajinya Rp 15 juta belum termasuk tunjangan,” tambah Fatimah.

Baca juga:

Saat ini, gaji dosen muda banyak digaji dengan besaran Rp 3 juta. Jika ditambah tunjangan kinerja (tukin), gaji dosen muda bisa mencapai Rp 7 jutaan.

“Tukin lebih besar dari gaji pokok, sangat membantu penghasilan dosen,” tambah Fatimah.

Sementara itu, Anggun mengatakan, kualifikasi dosen saat ini minimal lulusan S2. Ia mengatakan, dosen muda tersebut seharusnya bisa mendapatkan gaji minimal tiga kali UMR.

“Salary minimal buat dosen itu menurut saya untuk konteks Indonesia terutama buat entry point adalah 3 kali UMR. Dan terus meningkat sesuai jabatan fungsional dan lama bekerja. Logikanya Buruh tamatan SMA/SMK digaji UMR. Harusnya dosen dengan kualifikasi S2 bisa 3 kali UMR gajinya,” tambah Anggun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas