KUPANG, EDA WEB – Tim Penyidik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur () menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China bernama He Jin alias Yen Cing pada Rabu (4/6/2025).
“Penangkapan dilakukan tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Hendry Novika Chandra kepada EDA WEB, Kamis (5/6/2025).
Hendry mengatakan, He Jin ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penyelundupan tujuh warga negara China dari Pantai , NTT, menuju pesisir pantai Australia pada November 2024.
“Ia diduga menjadi otak dari sindikat penyelundupan WNA asal China yang hendak masuk ke Australia secara ilegal,” ungkap Hendry.
Baca juga:
Menurut Hemdry, penyelidikan kasus ini dilakukan atas koordinasi intens antara Divhubinter Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Imigrasi, dan Unit TPPO Polda NTT.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa He Jin dan komplotannya telah menyelundupkan tujuh WNA China dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan speedboat fiber.
Baca juga:
Para WNA tersebut sempat menginap beberapa hari di Labuan Bajo, sebelum diberangkatkan secara ilegal menuju Australia tanpa pemberitahuan kepada pihak Imigrasi.
Mereka akhirnya ditangkap oleh petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum masuk ke Australia.
Polisi lalu menyelidiki kasus itu selama setahun dan menangkap pelaku utama He Jin di Jakarta.
Baca juga:
Setelah ditangkap, He Jin langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Kupang menggunakan maskapai Batik Air pada Rabu, 5 Juni 2025 pukul 02.00 WIB.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, serta melakukan pelacakan aliran dana yang digunakan dalam operasi penyelundupan.
Sebelumnya diberitakan, petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam warga negara (WN) China, Rabu (8/5/2024).
Baca juga:
Mereka ditangkap karena berlayar secara ilegal dari Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Warga negara China tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, untuk diinterogasi.
“Mereka masih diperiksa di bagian Reskrimum (Reserse dan Kriminal umum) Polda NTT,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas