
JAKARTA, EDA WEB — Sebanyak 17 kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan karena parkir sembarangan di trotoar kawasan Cakra Selaras Wahana (CSW) Blok M, Jalan Panglima Polim, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing berujar, tindakan ini dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan personel dari Dishub, TNI, dan Polri.
“Kami secara rutin melakukan pengawasan. Begitu kita dapati ada , langsung kita tindak tegas untuk memberikan efek jera,” kata Ebenezer di Jakarta, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Antara.
Baca juga:
Ia merinci, dari total 17 kendaraan yang ditindak, 13 unit diangkut, sementara empat lainnya digembosi lewat (OCP).
“Untuk kendaraan yang kita angkut jaring, langsung kita bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan berita acara pemeriksaan tilang oleh pihak kepolisian,” ujar Ebenezer.
Operasi tersebut melibatkan 36 personel gabungan, yang tak hanya bertugas menindak, tetapi juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar.
“Saat melakukan penindakan, kami juga melakukan sosialisasi dan kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan parkir liar,” ujarnya.
Baca juga:
Ebenezer menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan bermotor.
“ di trotoar ini tentu dikeluhkan para pejalan kaki, membuat kenyamanan dan keamanan terganggu,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas