EDA WEB

Pencuri Ponsel di Mal Kelapa Gading Hendak Jual Hasil Curiannya ke Teman

Pencuri Ponsel di Mal Kelapa Gading Hendak Jual Hasil Curiannya ke Teman

JAKARTA, EDA WEB – Pria berinisial EM ditangkap polisi karena terbukti mencuri dua buah ponsel di toko kasur yang berada di mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan pegawai toko kasur bernama Gite Julianty yang mengaku dua ponselnya hilang.

Berlandaskan laporan itu, jajaran Polsek Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP terlebih dahulu.

Baca juga:

Dari TKP, diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan CCTV di TKP dan diketahui pelaku berjumlah satu orang dengan menggunakan satu unit sepeda motor,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Bermodalkan rekaman CCTV, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut dan profiling terhadap pelaku.

Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa EM berada di rumahnya di Desa Sarimukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Polisi pun bergegas mendatangi kediaman tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.

Baca juga:

Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti, seperti satu unit ponsel merek Vivo S1 Pro, satu unit ponsel merek Oppo Reno 8, satu buah BPKB motor, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Setelah dilakukan penggeledahan, EM pun diinterogasi oleh polisi dan mengakui perbuatannya.

“Setelah diinterogasi, ponsel tersebut ingin dijual ke temannya, namun belum sempat dijual,” ucap Seto.

Baca juga:

Selanjutnya, EM beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version