Polda Jatim Amankan 52 Kg Sabu dari Sumenep

  
Polda Jatim Amankan 52 Kg Sabu dari Sumenep

SURABAYA, EDA WEB – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan total yang berasal dari , Sumenep, Jawa Timur.

Penemuan ini berawal dari laporan empat nelayan yang menemukan sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu dalam kondisi mengapung di dalam drum di perairan Kecamatan Pulau Masalembu pada Rabu (28/5/2025).

Setelah penemuan tersebut, Polsek Masalembu segera menyerahkan barang bukti kepada Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, warga setempat juga melaporkan penemuan tambahan sebanyak 3 kilogram sabu ke Polsek Masalembu, dan 8 kilogram sabu ditemukan di Pos Koramil 0827/22.

Baca juga:

Polda Jatim kemudian melakukan penyisiran di Masalembu untuk mengembangkan kasus ini.

Pada Selasa (3/6/2025), pihak kepolisian berhasil mengamankan tambahan 17 kilogram sabu, sehingga total sabu yang berhasil diamankan mencapai 52 kilogram.

“Ada 52 kilogram sabu,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, , saat dikonfirmasi EDA WEB pada Kamis (5/6/2025).

Sabu yang diamankan memiliki ciri-ciri yang sama, yaitu dibungkus kemasan berwarna hijau dengan tulisan China.

Baca juga:

Namun, hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini. “Masih dalam penyelidikan,” jelas Robert.

Lebih lanjut, Robert mengungkapkan bahwa warga tidak mengetahui asal-usul sabu tersebut dan mengira barang itu adalah tawas.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menyerahkan paket sabu yang ditemukan atau disimpan kepada Polsek Masalembu.

“Sejak kemarin kami menyisir dan mengimbau warga yang masih menyimpan untuk segera dikembalikan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas