EDA WEB

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, Apa Saja Diketahui Sejauh Ini?

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat

EDA WEB – Ketika berbicara mengenai , kita mungkin membayangkan bentang alamnya yang indah.

Namun, jika menyebut wilayah yang dikenal dengan wisata bahari tersebut beberapa hari belakangan, kita mungkin akan langsung memikirkan polemik .

Ya, baru-baru ini masyarakat dibuat resah dengan temuan tambang nikel yang diperkirakan bisa merusak alam dan ekosistem di Raja Ampat.

Sejauh ini, apa saja yang perlu kita ketahui tentang polemik ?

Baca juga:

Bagaimana respons masyarakat tentang temuan tambang ?

Menurut pantauan EDA WEB, media sosial diramaikan dengan narasi Save Raja Ampat. Keramaian ini menunjukkan penolakan terhadap tambang nikel yang berada di surga alam Papua tersebut.

Sebelum meluas ke media sosial, penolakan terhadap tambang ini juga sudah disampaikan oleh masyarakat adat setempat.

Dalam pemberitaan , Jumat (6/6/2025), Menteri Pariwisata WIdiyanti Putri Wardhana menyebut dalam kunjungan ke Raja Ampat Bersama DPR RI masyarakat adat menolak adanya tambang tersebut.

“Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap rencana pemberian izin pertambangan baru. Mereka menegaskan bahwa ekosistem dan identitas Raja Ampat yang harus dijaga sebagai kawasan wisata, bukan wilayah industri ekstraktif,” ungkap Widiyanti.

Ada berapa tambang aktif di Raja Ampat?

Setelah polemik tambang nikel di Raja Ampat ini mencuat di media sosial, Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuat keputusan untuk menghentikan sementara izin pertambangan oleh PT Gag di Kawasan Raja Ampat.

Baca juga:

Meski begitu, keputusan ini masih menghadapi kritik dari Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Iqbal Damanik.

Kiritik ini bukan semata karena keputusan izin pertambangan yang hanya sementara tapi karena setidaknya ada lima lokasi tambang nikel di Raja Ampat.

“Tak hanya satu, saat ini ada lima izin yang aktif, yang izinnya diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Ada Pulau Gag, ada Pulau Kawe, Pulau Manuran, ada Pulau Batang Pele, dan ada di Waigeo Besar,” kata Iqbal dalam pemberitaan , Jumat (6/6/2025).

Baca juga:

Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan deforestasi di Raja Ampat cukup massif bahkan mencapai 500 haktare.

“Ini angka yang besar lho untuk pulau-pulau kecil. Dan 500 hektare ini besar. (Sebanyak) 300 hektare sendiri itu (deforestasi) ada di Pulau Gag,” ungkap Iqbal.

di Raja Ampat, tarik menarik investasi dan lingkungan?

Secara ekonomi, investasi tambang nikel memang menarik perhatian, terutama karena meningkatnya permintaan nikel untuk industri kendaraan listrik.

Baca juga:

Di sisi lain, ada lingkungan dan ekosistem yang harus dijaga.

Menanggapi hal ini, dalam laporan , Jumat (6/6/2025), Bahlil menyebut akan melakukan verifikasi atas sejumlah foto tentang dampak rusaknya ekosistem di Raja Ampat yang beredar di media.

“Sekarang dengan kondisinya seperti ini kita harus crosscheck karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo,” ucap Bahlil.

Baca juga:

Untuk diketahui, Pulau Piaynemo merupakan ikon pariwisata di Raja Ampat. Sedangkan, tambang nikel yang menjadi polemik terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Pulau Gag.

“Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Di sisi lain, Iqbal Damanik dari Greenpeace menyebut sudah terlihat kehancuran terumbu karang di sekitar Pulau Gag.

Baca juga:

“Bahkan kami melihat secara langsung, teman-teman scuba diving di sekitar Pulau Gag, itu sudah terlihat kehancuran terumbu karang di sana. Kita tahu bahwa 70 persen biodiversitas terumbu karang di dunia itu ada di Raja Ampat. Dan ini mau kita hancurkan?” kata Iqbal.

Apa saja pelanggaran perusahaan tambang nikel di Raja Ampat?

Menanggapi polemik ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut telah memberikan sanksi terhadap empat perusahaan nikel di Raja Ampat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, keempat perusahaan terdiri dari PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Baca juga:

“Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan,” kata Hanif dalam keterangannya kepada , Kamis (5/6/2025).

Hanif memaparkan, hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil.

Hanif menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Baca juga:

MK menegaskan, penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan, melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

(Sumber: EDA WEB/Dian Erika N, Yohana Artha U, Zintan Prihatini| Editor: Sakina Rakhma, Aprilia Ika, Yunanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas 

Exit mobile version