Rekam Balita Disiksa Sambil Tertawa, Pengasuh di Riau Jadi Tersangka, Korban Meninggal Dunia

  
Rekam Balita Disiksa Sambil Tertawa

EDA WEB – Tindakan sadis pasangan suami istri di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengejutkan publik. Mereka tidak hanya tega menganiaya seorang balita berusia 2 tahun, ZR, hingga meninggal dunia, tetapi juga merekam penyiksaan tersebut sambil tertawa.

Pengasuh ZR, Alpino Yoki Saputra (29) dan istrinya Yogi Pratiwi alias Wiji (25), kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

“Yang paling mencengangkan adalah rekaman video yang ditemukan di ponsel milik tersangka Yogi. Dalam video itu, Yogi tertawa cekikikan saat suaminya menyiksa korban. Korban dilakban mulut, tangan, dan kakinya hingga kesulitan bernapas,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang, Sabtu (15/6/2025).

Baca juga:

Video Penyiksaan, Korban Dilakban dan Dilempar ke Kasur

Menurut AKBP Angga, rekaman video itu diambil pada Minggu (25/5/2025), hanya dua hari setelah korban ZR diasuh oleh pelaku.

Dalam video tersebut, terlihat bagaimana Alpino melilit lakban ke mulut, tangan, dan kaki ZR. Sementara Yogi, alih-alih menolong, justru merekam kejadian tersebut sambil tertawa.

“Ini bukan hanya kekerasan terhadap anak, tapi perbuatan keji yang didokumentasikan sendiri oleh pelaku dengan perasaan senang. Itu menunjukkan adanya unsur sadisme,” tegas AKBP Angga.

Dalam pengakuan keduanya, setiap kali korban menangis atau rewel, mereka akan menampar, mencubit, hingga menghempaskan tubuh ZR ke atas kasur.

Baca juga:

Balita Disiksa Hampir Setiap Hari Sejak Mulai Diasuh

Kasus ini bermula ketika ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait (21), menitipkan anaknya ZR dan adik korban yang masih berusia dua bulan kepada temannya, Yogi Pratiwi.

Yogi memohon agar diberi kesempatan mengasuh anak karena ingin belajar menjadi orangtua dan berharap bisa segera memiliki momongan.

Indah yang tengah sibuk bekerja sebagai ibu tunggal, akhirnya menyetujui dan menggaji pasangan suami istri itu sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk mengasuh kedua anaknya.

Namun, kepercayaan itu dikhianati. Alih-alih merawat dengan kasih sayang, pasangan tersebut justru menyiksa ZR hampir setiap hari.

Baca juga:

Dalih Kecelakaan Lalu Lintas Terbongkar

Tragedi mencapai puncaknya pada Selasa (10/6/2025). Saat itu, Alpino menghubungi Indah dan mengaku bahwa ZR mengalami kecelakaan lalu lintas.

Ia meminta ibu korban datang ke RSUD Teluk Kuantan.

Setibanya di rumah sakit, Indah menemukan anak sulungnya dalam kondisi kritis dan penuh luka lebam. ZR sempat koma dan dirawat di ICU. Namun, pada Rabu (11/6/2025), nyawa balita malang itu tak tertolong.

Curiga dengan luka-luka yang dialami anaknya, Indah melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa luka-luka pada tubuh korban bukan akibat kecelakaan, melainkan hasil dari kekerasan fisik.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi. Hasilnya menunjukkan luka parah akibat kekerasan, termasuk memar di sejumlah bagian tubuh.

Baca juga:

Dengan bukti otopsi, keterangan saksi, serta video penyiksaan dari ponsel Yogi, polisi pun menahan keduanya.

“Pasangan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui semua perbuatannya, termasuk merekam aksi penyiksaan tersebut,” ujar AKBP Angga.

Polisi memastikan akan menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian.

SUMBER: EDA WEB (Penulis: Idon Tanjung, Diamanty Meiliana),

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas