JAMBI, EDA WEB – Seorang ibu rumah tangga (IRT), alias Eka binti Mat Soal (43), diamankan pihak kepolisian di Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Penangkapan ini dilakukan setelah Eka diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai penjualan daging kerbau yang sudah busuk melalui media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, Eka mengeklaim bahwa ada seseorang yang nekat menjual daging kerbau yang telah mati.
Baca juga:
Ia mengingatkan masyarakat Koto Lanang untuk berhati-hati terhadap dagangan orang tersebut.
Menyusul postingan tersebut, Unit Reskrim Polres Kerinci melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pelaku.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya T Brachmana, mengonfirmasi hal ini melalui pesan WhatsApp.
“Kami akhirnya temukan pelaku, dan kami mintai keterangannya,” ujarnya pada Minggu (15/6/2025).
Setelah diperiksa, Eka mengaku bahwa ia nekat menyebarkan informasi tersebut karena merasa kesal dan sakit hati terhadap temannya yang berjualan daging kerbau.
Baca juga:
“Dan sudah ada klarifikasi, dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya telah menyebarkan berita hoaks tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tambah Arya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Setelah memberikan klarifikasi, Eka kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang merugikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas