
BEKASI, EDA WEB – Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, yang menjadi korban , disebut kerap mengalami pemalakan oleh empat teman sekelasnya.
Ibu korban, berinisial A, mengungkapkan bahwa putranya hampir setiap hari kehabisan uang jajan karena diduga dimintai paksa oleh keempat rekannya itu.
“Anak saya itu suka kehabisan uang sedangkan anak saya itu jajannya Rp 20.000 sehari,” kata A saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga:
A menuturkan, sang anak mengaku mengalami pemalakan tersebut pada 15 Mei 2025. Ia pun menyarankan putranya agar menjaga jarak dari teman-temannya itu.
Keesokan harinya, korban mengikuti saran sang ibu dan menolak ajakan keempat temannya untuk bertemu.
Penolakan tersebut membuat para pelaku marah. Salah satu dari mereka kemudian menampar korban.
Dalam kondisi ketakutan, korban dibawa ke sebuah ruang kelas di lantai atas oleh keempat pelaku.
Setibanya di sana, dua pelaku mengunci pintu, sementara dua lainnya langsung melakukan kekerasan fisik.
“Ada dua orang yang mukul di kelas itu,” kata A.
Usai kejadian tersebut, korban langsung mengadu kepada orang tuanya. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah.
Baca juga:
Pihak sekolah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Hasil mediasi menyepakati bahwa masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Keluarga pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk membiayai pengobatan korban.
Namun, beberapa hari setelah mediasi, A mengaku kecewa karena biaya pengobatan anaknya tak kunjung dibayar. Hingga kini, ia masih menanggung seluruh biaya tersebut seorang diri.
“Belum terbayar itu sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 dan itu belum biaya ortopedi,” ujarnya.
A berharap keluarga pelaku menunjukkan tanggung jawab mereka dengan menanggung seluruh biaya pengobatan.
“Ini hanya perlu terapi biar tulangnya itu balik ke semula lagi karena dia masih kecil kan, intinya mau ada tanggung jawab,” imbuhnya.
Baca juga:
Terpisah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan akan menerjunkan tim psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban maupun para pelaku.
“Kami lakukan pendampingan psikolog terhadap korban dan pelaku agar bisa menumbuhkan kepercayaan serta menghilangkan traumatik,” katanya kepada EDA WEB.
Tri menjelaskan bahwa proses pemulihan mental akan melibatkan lebih dari 15 sesi pendampingan.
“Karena di bawah umur maka tidak bisa dalam waktu pendek, perlu lebih dari 15 kali pertemuan,” ujarnya.
Selain itu, Tri juga meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk turun tangan dalam memberikan pendampingan dan edukasi, serta menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban.
“KPAD juga sudah saya minta turun untuk pendampingan dan edukasi, kepada keluarga korban juga sudah ditawarkan untuk pendampingan secara hukum,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas