Sengketa Empat Pulau, Bobby: Mau Diserahkan atau Kembali ke Aceh, Kami Ikut

  
Sengketa Empat Pulau

PEMATANGSIANTAR, EDA WEB – Gubernur menanggapi sengketa empat pulau antara dan .

Bobby Nasution mengatakan, penyelesaian sengketa ini tengah ditangani dan pemerintah provinsi siap mengikuti keputusan.

Empat pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir, kini masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Baca juga:

“Kalau solusi antara empat pulau itu, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Bobby seusai meninjau kondisi Gedung IV Pasar Horas yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025) sore.

“Ya kalau mau diserahkan, kembali ke mana pun, kembali ke Aceh, ya, kami pasti ikut,” ucapnya menambahkan.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut tidak punya kewenangan untuk menahan empat pulau itu, apalagi mengambilnya.

Baca juga:

“Enggak ada urusan kami mau menahan, mau meminta, mau mengambil, enggak ada urusan kami,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kemendagri menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas