
MAGELANG, EDA WEB – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai berbasis barak militer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Saat ditanya tentang temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia () yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak anak dalam program tersebut, Mu’ti hanya menjawab singkat.
“Sebaiknya ditanyakan KPAI aja,” ujarnya di sela kunjungan ke SD IT As Syafi’iyah di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5/2025).
Baca juga:
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga memberikan jawaban serupa ketika ditanya apakah program barak militer tersebut sudah dibahas di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Karena kami tidak mengetahui background-nya (program),” pungkasnya.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa potensi pelanggaran hak anak muncul karena tidak adanya rekomendasi dari psikolog profesional sebelum anak-anak dikirim ke barak militer.
Berdasarkan temuan KPAI di lokasi barak militer di Purwakarta dan Lembang, sekitar 6,7 persen pelajar tidak mengetahui alasan mereka mengikuti program ini.
Ai menyoroti bahwa tidak semua pelatihan di barak militer dapat disamaratakan untuk seluruh anak yang memiliki karakteristik berbeda.
“Ada yang mungkin pernah tawuran dengan kenakalan perilaku seperti bolos sekolah, tentu hal ini berbeda, hasil asesmennya apa? Pelatihnya kok bisa sama?” ungkap Ai, mempertanyakan keseragaman dalam pelatihan tersebut.
Oleh karena itu, Ai menekankan perlunya penyempurnaan lebih dalam terhadap program barak militer ini untuk menghindari pelanggaran hak anak.
“Anak-anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dan terbebas dari diskriminasi,” tegasnya.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk membentuk penyempurnaan seperti apa dan menghindari adanya situasi yang berpotensi melanggar hak anak,” tambah Ai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas