
EDA WEB – Tanggal 27 Juni 2025 resmi ditetapkan sebagai hari oleh pemerintah Indonesia. Banyak masyarakat bertanya, “?” Jawabannya adalah, hari tersebut merupakan peringatan , yakni .
Penetapan 27 Juni 2025 sebagai hari libur nasional telah diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut, 1 Muharram 1447 H ditetapkan jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.
Keputusan ini sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk menikmati waktu istirahat yang lebih panjang melalui akhir pekan panjang () mulai Jumat hingga Minggu, 27-29 Juni 2025.
Baca juga:
Momen ini bukan hanya penanda pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga merupakan saat yang sakral dan penuh makna reflektif bagi umat Islam.
Tahun Baru Islam, atau 1 Muharram, memiliki makna historis dan spiritual yang mendalam. Mengacu pada penjelasan Ibnu Muhajir dalam bukunya Menjadi Khalifah Allah yang Memperbaiki (2018), tahun baru Hijriah bukan sekadar pergantian angka kalender.
Bagi umat Islam, ini adalah momentum perubahan dari kondisi yang kurang baik menjadi baik, dan dari yang sudah baik menjadi lebih baik.
Kenapa Tahun Baru Islam Dimulai dari Peristiwa Hijrah?
Secara historis, kalender Hijriah ditetapkan oleh Umar bin Khathab saat menjabat sebagai khalifah kedua setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Umar tidak menggunakan momen kelahiran atau wafatnya Nabi sebagai awal penanggalan Islam. Sebaliknya, ia memilih peristiwa hijrah yakni perpindahan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat dari Mekah ke Madinah.
Meskipun peristiwa hijrah terjadi pada bulan Rabiulawal, Umar menjadikannya tonggak awal kalender Islam karena mengandung pesan penting perjuangan untuk pembebasan, keteguhan dalam keyakinan, dan semangat perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan berkeadaban.
Baca juga:
Apa Saja Hari Lainnya di Sisa Tahun 2025?
Selain 1 Muharram 1447 H pada 27 Juni, masih terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang tercatat dalam kalender 2025, antara lain:
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal.
Libur-libur tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat tidak hanya untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga, tetapi juga sebagai waktu untuk refleksi dan memperkuat nilai-nilai spiritual serta kebangsaan.
Baca juga:
Sebagian artikel ini telah tayang di EDA WEB dengan judul “.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas