
JAKARTA, EDA WEB – Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan mengatakan, pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu, tetap tidak akan percaya jika ditunjukkan .
Oleh karena itu, sampai sekarang pihaknya tetap tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi ke publik.
“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan,” kata Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Selain itu, Yakup menilai akan timbul preseden buruk untuk negara apabila ijazah asli Jokowi sampai ditunjukkan ke publik. Sebab artinya, siapa pun bisa dipaksa menunjukkan data pribadinya jika ditekan oleh pihak-pihak tertentu.
Baca juga:
“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapapun, kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil manapun, bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” kata dia.
Karena kekhawatiran tersebut, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.
“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dan hukum,” kata dia.
Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi keaslian ijazah Jokowi yang telah dikeluarkan oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas