
BANGKALAN, EDA WEB – Sebuah kasus pembunuhan yang mengejutkan terjadi di Dusun Pak-Pak, Desa Planggiran, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (21/6/2025).
Seorang cucu, Rifqi Fauzan (20), diduga membunuh neneknya, Nima (80), setelah mengalami konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan tersebut setelah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga:
“Jadi setelah diselidiki, pelaku ternyata menggunakan sabu di pagi hari. Lalu malam harinya, pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga neneknya meninggal dunia,” ungkapnya pada Senin (23/6/2025).
Rifqi, yang merupakan warga Dusun Pak-Pak, awalnya tinggal bersama orangtuanya di Pontianak.
Namun, setelah orangtuanya mengirimnya ke Bangkalan untuk menemani neneknya yang tinggal sendirian, Rifqi mulai terlibat dalam pergaulan yang tidak sehat.
“Jadi awalnya pelaku ini tinggal di Pontianak dengan orangtuanya. Lalu sempat ke Bangkalan untuk mondok dan kembali lagi ke Pontianak,” ujar Hendro.
Setelah berusia 20 tahun, orangtua Rifqi memutuskan mengirimnya kembali ke Bangkalan dengan harapan ia dapat mencari pekerjaan dan tinggal bersama neneknya.
Baca juga:
“Karena di Pontianak tidak dapat kerja, oleh orangtua disuruh ke Bangkalan cari kerja dan tinggal dengan neneknya,” terangnya.
Selama tinggal bersama neneknya, Rifqi mengaku sering dimarahi, yang diduga menjadi pemicu kemarahannya.
Pada malam kejadian, Rifqi memukuli neneknya yang sedang duduk di dalam rumah sekitar pukul 23.20.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas