
SURABAYA, EDA WEB – Seleksi (SPMB) menerima 68.411 murid baru untuk jenjang SMA/SMK pada tahap pertama.
Para murid baru ini diterima melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi hasil lomba.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (UPT TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Mustakim, menjelaskan bahwa jumlah murid baru yang diterima masih di bawah kuota yang disediakan, yaitu 82.935 kursi.
“Otomatis ada 14.524 kursi. ini akan kami alihkan pada jalur berikutnya, seperti nilai akademik SMA, jalur domisili SMA/SMK, atau jalur prestasi nilai akademik SMK,” ungkapnya pada Senin (23/6/2025).
Baca juga:
Pada tahap pertama ini, tercatat sebanyak 130.295 calon murid mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan p.restasi hasil lomba.
Rincian penerimaan menunjukkan bahwa untuk jenjang SMA, sebanyak 41.222 murid baru diterima dari total pendaftar 59.616, dengan kuota yang disediakan sebanyak 49.872 kursi.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, sebanyak 27.189 calon murid diterima dari total pendaftar 70.679, dengan kuota yang tersedia sebanyak 33.063 kursi.
Saat ini, sejak Minggu (22/6/2025) dini hari, sedang berlangsung tahapan seleksi untuk jalur nilai prestasi akademik SMA. Seleksi ini berlangsung hingga Senin (23/6/2025) pukul 21.00 WIB.
Aries juga mengimbau calon murid baru yang tidak lolos pada tahap pertama untuk memanfaatkan tahap kedua melalui jalur nilai prestasi akademik SMA.
Baca juga:
Nilai yang diperhitungkan dalam jalur ini merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Pemeringkatan sesuai urutan prioritas yakni nilai akhir akademik, jarak domisili terdekat dengan SMA tujuan, indeks satuan pendidikan asal, urutan perolehan rerata nilai rapor mata pelajaran, dan waktu pendaftaran,” ujarnya.
Dalam jalur ini, calon murid baru diperbolehkan memilih maksimal tiga SMA berbeda di wilayah dalam rayon, atau dua SMA di dalam rayon dan satu SMA di luar rayon dalam kabupaten/kota, atau satu SMA di luar rayon antar kabupaten/kota yang berbatasan.
Baca juga:
Jika tidak diterima di SMA pilihan pertama, maka calon murid akan diperingkat di SMA pilihan kedua dengan kriteria pemeringkatan yang sama.
“Jika tidak diterima di pilihan kedua, maka akan diperingkat di SMA pilihan ketiga dengan kriteria pemeringkatan yang sama juga,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas