Duduk Perkara Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Tanpa Tender Rp 5 Triliun ke PT Chandra Asri

  
[POPULER MONEY] Apa Sanksi untuk Pengusaha Cilegon yang Terbukti Minta Jatah Proyek? | Dubai Terima Kripto untuk Bayar Layanan Publik

EDA WEB – Sebuah video yang memperlihatkan di Kota , Banten, meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, tengah viral di media sosial.

Video ini menunjukkan perwakilan dari Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, yang berinteraksi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon.

Dalam rekaman yang diunggah pada Selasa (13/5/2025), salah seorang anggota Kadin terlihat meminta agar proyek yang bernilai triliunan tersebut diberikan kepada mereka tanpa proses lelang.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi,” kata anggota Kadin tersebut.

Tanggapan Perwakilan CCE soal Permintaan Lokal

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan CCE, yang hadir dalam pertemuan itu, menyatakan bahwa mereka akan memberikan pekerjaan kepada pengusaha lokal.

Namun, ia menekankan bahwa keputusan mengenai jenis pekerjaan yang akan diberikan belum ditentukan.

“Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun, bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan,” ujar perwakilan CCE dalam video tersebut.

Sementara itu, anggota Kadin lainnya mengungkapkan bahwa total nilai proyek pembangunan CAA yang diperkirakan mencapai Rp 17 triliun, dengan sekitar Rp 1 triliun di antaranya telah diberikan untuk kegiatan yang sudah berjalan.

“Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp 15 triliun. Dari Rp 15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja,” ungkap Salim, anggota .

Gubernur Banten Menyatakan Penyesalan

Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi peristiwa ini dengan rasa penyesalan.

Dalam keterangannya kepada EDA WEB pada Selasa (13/5/2025), Andra mengungkapkan bahwa ia telah melihat rekaman video pertemuan antara PT CAA dan pengusaha lokal yang menjadi viral.

“Saya sangat menyayangkan teman-teman Kadin adalah organisasi resmi yang mestinya paham tentang regulasi dan harus mendukung terlaksananya proyek strategis nasional,” tegasnya.

Andra juga menambahkan bahwa Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, telah mencatatkan masalah ini, dan pada Rabu (14/5/2025), ia diundang untuk membahas lebih lanjut terkait permintaan tersebut.

“Rencananya besok diundang oleh Menteri Investasi untuk membahas soal permasalahan ini. Nanti saya kabari hasilnya,” ujarnya.

Pembangunan pabrik yang akan memproduksi 400.000 ton soda kaustik padat dan 500.000 ton ethylene dichloride (EDC) per tahun ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Nantinya pabrik ini memproduksi bahan baku untuk kebutuhan baterai mobil listrik,” tandas Andra.

Kadin Indonesia akan Mengklarifikas Proyek Tanpa

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan langsung dengan pengusaha di Cilegon yang terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun.

“Tentu kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi kami juga tidak hanya ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung,” ujar Anindya saat ditemui di Jakarta pada Selasa (13/5/2025).

Anindya mengungkapkan bahwa Kadin juga akan membentuk tim verifikasi untuk mengevaluasi struktur organisasi dan tindakan Kadin Kota Cilegon.

“Kadin bersama Gubernur Banten, Andra Soni, dan perwakilan Kementerian Investasi/BKPM akan melihat langsung permasalahan ini pada Rabu (14/5/2025),” lanjutnya.

Selain itu, Kadin Indonesia juga mengerahkan Wakil Ketua Umum (WKU) hukum dan organisasi untuk menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan bijak.

“Kami akan bekerja sama dengan Kadin provinsi dan memastikan hal ini ditangani dengan serius,” kata Anindya.

Polisi Cilegon Mediasi Kasus Permintaan

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan mediasi antara pengusaha lokal dan CCE terkait permintaan ‘jatah’ proyek tanpa tender tersebut.

“Kita sudah mediasi dan melakukan pertemuan, hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon,” ujar Kemas saat konferensi pers di Mapolres Cilegon.

Kemas menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak melanjutkan aksi premanisme atau ancaman yang dapat merugikan iklim investasi di Cilegon.

“Kita ultimatum bahwa tidak ada pengancaman dan intimidasi. Apabila ada, kami akan tindak tegas,” katanya.

Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau LSM yang terlibat dalam tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Kami akan menindak tegas ormas yang berkedok premanisme,” tegasnya.

Klarifikasi dari Kadin Kota Cilegon

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, memberikan klarifikasi mengenai video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi.

“Pengurus dan anggota itu dalam kondisi emosional. Saya bilang ini slip of tongue, karena komunikasi dengan Chengda itu kurang baik,” ujarnya.

Isbat menambahkan bahwa Kadin Kota Cilegon akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan tersebut, dan akan bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.

“Besok kami akan ke Kementerian Investasi untuk klarifikasi, termasuk ke Polda Banten,” tegasnya.

Menurut Isbat, audiensi tersebut merupakan pertemuan ketiga antara Kadin Kota Cilegon dan pihak terkait dalam proyek pembangunan pabrik bahan baku baterai kendaraan listrik PT CAA.

Namun, ia menilai belum ada kejelasan mengenai pelibatan pengusaha lokal dalam proyek tersebut.

“Dalam situasi ekonomi Kota Cilegon yang sedang sulit, kami berupaya membantu pemerintah menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan,” tambahnya.

SUMBER: EDA WEB (Penulis: Rasyid Ridho, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Krisiandi, Irfan Maullana, David Oliver Purba, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas