Dukung Sweeping Jam Malam, Ketua Komisi A: Tapi Jangan Represif dan Bikin Anak Trauma

  
Dukung Sweeping Jam Malam

SURABAYA, EDA WEB – meminta agar pelaksanaan penertiban anak-anak di luar batas atau sweeping dilakukan secara humanis, jauh dari tindakan represif.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko setuju dengan kebijakan ini.

Namun dia menegaskan sweeping jam malam untuk anak-anak harus dilakukan secara edukatif.

“Kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” kata Yona, Jumat (27/6/2025).

Baca juga:

Pria yang akrab disapa Cak YeBe tersebut mengatakan, tindakan yang mengedepankan anti kekerasan ini ditekankan untuk petugas Satpol PP, Linmas atau aparat terkait yang bertugas melakukan penertiban.

Sebab, dia menilai anak-anak yang terjadi dalam penertiban pembatasan jam

malam bukanlah pelaku kriminal sehingga tidak perlu ada tindakan intimidatif.

“Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Baca juga:

Dia juga meminta agar Satgas keamanan terkait melakukan sosialisasi penuh di lingkungan sekolah dan masyarakat tentang kebijakan ini.

“Operasi penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” tuturnya

Lebih lanjut, Cak YeBe menilai tindakan yang represif dan intimidatif berpotensi menimbulkan rasa traumatis pada anak.

“Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” bebernya.

Baca juga:

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya , kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun.

Sedangkan, aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Eri mengaku, tidak ingin hanya menangkap dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar jam malam.

Baca juga:

Namun, dia berharap orangtua akan memberikan pelajaran ke anaknya sendiri.

Eri mewanti-wanti, anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah dan berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orangtua.

Terutama, yang mengarah ke tindakan kriminalitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas