Ibu di Bekasi Dianiaya Anak Kandung, Dedi Mulyadi Jemput Amankan Korban

  
Ibu di Bekasi Dianiaya Anak Kandung

EDA WEB – Melani (46), seorang ibu di Kota yang menjadi korban oleh anak kandungnya berinisial MI (23), kini mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, .

Pada Senin (23/6/2025), Melani dijemput untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Informasi ini disampaikan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang mengonfirmasi bahwa penjemputan dilakukan pada pagi hari.

Baca juga:

“Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu,” kata Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin, dikutip dari EDA WEB.

Meski tak mengetahui secara rinci tujuan penjemputan, Tri menduga langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Dedi Mulyadi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban, termasuk pendampingan psikologis.

“Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya,” lanjut Tri.

Baca juga:

Tri pun mengaku sangat terpukul atas peristiwa kekerasan tersebut.

“Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi,” ujarnya.

“Saya Selalu Merasa Terancam”

Melani, ibu dari MI, mengaku sudah berkali-kali menjadi korban kekerasan anaknya.

Baca juga:

“Sudah kesekian kalinya dia melakukan itu,” ucap Melani, saat dikonfirmasi Senin (23/6/2025), dikutip dari Wartakota.

Ia menjelaskan bahwa MI merupakan anak tunggal yang memiliki sifat mudah marah dan sulit mengendalikan emosi.

“MI itu tempramen anaknya, jadinya sering emosi,” tuturnya.

Baca juga:

Selama tinggal bersama anaknya, Melani selalu dihantui rasa takut.

“Intinya kalau ada dia (MI) saya merasa terancam aja, tidak tenang,” katanya.

Melani, yang sudah menjadi janda sejak tahun 2006, kini mulai merasa lega karena MI telah diamankan oleh kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota.

Kronologi

Baca juga:

Insiden penganiayaan terjadi di kediaman mereka di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika MI meminta ibunya meminjam sepeda motor milik tetangga untuk keperluan pribadi.

Namun, permintaan itu ditolak Melani karena merasa tidak enak terus-menerus meminjam barang orang lain. Ia menyarankan MI untuk menggunakan sepeda milik keluarga yang tersedia di rumah.

Baca juga:

Penolakan itu membuat MI marah. Ia langsung melemparkan bangku yang semula didudukinya ke arah ibunya.

“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban,” kata Binsar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/6/2025).

Tak berhenti di situ, MI juga menarik kerudung ibunya hingga korban kesakitan dan berusaha menjauh. Namun pelaku justru masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau.

“Tersangka menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, ‘liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’,” ungkap Binsar.

Baca juga:

Beruntung, aksi tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Beberapa menit kemudian, warga bersama dua petugas keamanan perumahan datang dan langsung mengamankan MI.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” tegas Binsar.

Kini, MI telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas