
EDA WEB – telah merilis petunjuk teknis Seleksi Penerimaan Murid Baru () 2025 untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Tahun ini, menggantikan sistem zonasi yang diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Terdapat empat jalur penerimaan untuk jenjang SD dan SMP, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
menjadi perhatian utama karena mengandung perubahan signifikan dalam kebijakan penerimaan murid baru.
Baca juga:
Apa Syarat Umum ?
Mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025, berikut adalah syarat umum untuk mendaftar melalui jalur domisili:
- Mengunggah dokumen asli melalui sekolah asal atau secara mandiri di laman
- Surat keterangan lahir dari pihak berwenang, dilegalisasi oleh lurah atau pejabat setempat
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orangtua
Baca juga:
Beberapa ketentuan khusus diberlakukan dalam jalur domisili, antara lain:
- KK harus diterbitkan sebelum 23 Juni 2024
- Jika diterbitkan setelah tanggal tersebut, KK tetap berlaku dengan alasan:
– Penambahan anggota keluarga (selain calon siswa)
– Pengurangan anggota keluarga (karena pindah/meninggal)
– KK hilang atau rusak - Dokumen tambahan yang harus disertakan:
– KK lama atau rusak (untuk perubahan data)
– Surat kehilangan dari kepolisian (untuk KK hilang) - Bila terjadi perubahan domisili, seluruh anggota keluarga dalam KK wajib ikut pindah
- Nama orangtua dalam KK harus sesuai dengan dokumen lain seperti rapor, ijazah, dan akta kelahiran
- Bila ada perbedaan nama akibat kematian atau perceraian, wajib disertakan surat kematian atau perceraian resmi.
Baca juga:
Bagaimana Ketentuan Seleksi Jalur Domisili?
Untuk jenjang SD, ketentuannya adalah:
- Calon siswa dari luar Kota Bandung hanya diterima jika kuota belum terpenuhi oleh pendaftar dari dalam kota
- Usia terendah calon siswa dari luar kota harus lebih tinggi dari usia terendah pendaftar dari dalam kota
Untuk jenjang SMP:
- Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan jarak domisili
- Jika jarak sama dan berada di batas kuota, maka diprioritaskan berdasarkan usia yang lebih tua
- Pendaftar dari dalam Kota Bandung tetap diutamakan di sekolah perbatasan
- Jarak domisili calon siswa dari luar kota yang diterima tidak boleh lebih jauh dari jarak calon dari dalam kota.
Baca juga:
Apa Jadwal Penting SPMB Kota Bandung 2025?
Berikut jadwal lengkap tahapan SPMB Kota Bandung tahun ajaran 2025:
- Pengumuman SPMB: 5 Mei 2025
- Pendataan RMP: 5-9 Mei 2025
- Verifikasi Data RMP: 12-16 Mei 2025
- Penetapan Hasil Pemetaan RMP: 23 Mei 2025
- Pendataan Calon Siswa Baru: 19 Mei-20 Juni 2025
- Pendaftaran Semua Jalur: 23-27 Juni 2025
- Tes Terstandar Daerah: 30 Juni-4 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2025
- Daftar Ulang: 8-9 Juli 2025
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 14 Juli 2025.
Perubahan dari sistem zonasi ke jalur domisili memerlukan perhatian lebih dari orangtua, terutama terkait keabsahan dan waktu penerbitan dokumen seperti KK dan akta kelahiran. Dinas Pendidikan Kota Bandung mengimbau agar semua pihak mengikuti ketentuan resmi dan mengunggah dokumen tepat waktu agar proses seleksi berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdik Bandung atau merujuk langsung pada
Sebagian artikel ini telah tayang di EDA WEB dengan judul “”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas