Jangan Beli Mobil Bekas STNK Only Meski Harga Lebih Murah

  
Jangan Beli Mobil Bekas STNK Only Meski Harga Lebih Murah

KLATEN, EDA WEB – Banyak ditawarkan dengan banderol lebih murah di media sosial, khususnya di Facebook. Sayangnya, unit tersebut tak dilengkapi dokumen BPKB atau hanya ada STNK.

STNK only sebaiknya tak dibeli karena memiliki sejumlah risiko di kemudian hari. Lantas, apa saja risikonya?

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan jual beli kendaraan bermotor dengan hanya berbekal STNK saja di platform media sosial jelas sangat berisiko.

Baca juga:

“Tanpa BPKB, kepemilikan kendaraan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum, ini berpotensi jadi kasus penadahan barang curian atau penggelapan,” ucap Yannes kepada EDA WEB, Kamis (26/6/2025).

Menurut Yannes, pembeli bisa terjerat hukum, lalu, pembeli tidak akan bisa mengurus perpanjangan pajak, balik nama, atau mutasi kendaraan.

“Artinya mobil yang dibelinya tersebut tidak akan pernah bisa menjadi milik sah pembeli, terus, jika terjadi sengketa, pembeli tidak memiliki dasar hukum untuk membuktikan kepemilikan,” ucap Yannes.

Baca juga:

Saat ada razia, dalam kasus tertentu yang membutuhkan pengendara wajib menunjukkan BPKB, dapat berujung pada penyitaan kendaraan karena kendaraan dinilai tidak jelas asal-usulnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas