Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 Triliun, Satgas Premanisme Didesak Bertindak

  
Chandra Asri Minta Maaf

JAKARTA, EDA WEB – Anggota DPR Abdullah mendesak Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas bentukan pemerintah bertindak terhadap kejadian permintaan proyek tanpa tender di Cilegon, Banten.

Diketahui, viral di media sosial ihwal perwakilan Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dalam sebuah audiensi dengan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE).

Abdullah menegaskan, permintaan yang dilakukan perwakilan itu adalah bentuk pemalakan, karena adanya intimidasi dan pemaksaan.

“Kalau kita lihat videonya yang viral itu, sangat jelas para oknum itu meminta dengan paksa jatah proyek senilai Rp 5 triliun,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Tindakan perwakilan Kadin Cilegon tersebut tentu akan membuat resah para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

Apalagi dalam video terlihat jelas pernyataan permintaan proyek tanpa tender resmi.

“Investor tentu tidak nyaman, karena mereka ditekan dan diintimidasi. Hal itu tidak boleh dibiarkan,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang betul-betul sangat penting dan strategis bagi pembangunan nasional.

Tentu proyek itu tidak bisa diserahkan ke kepada sembarang pihak, apalagi yang belum jelas kemampuannya.

Karenanya, ia mendesak Satgas Premanisme dan Ormas bentukan pemerintah segera bertindak terhadap kejadian pemalakan proyek itu.

“Apalagi jika oknum Kadin itu melibatkan pihak ormas untuk menekan investor agar mendapat jatah proyek. Maka hal itu sudah masuk dalam tindakan premanisme,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Kadin Siap Sanksi

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan perwakilan Kadin Cilegon meminta proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dalam sebuah audiensi dengan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), pada Jumat (9/5/2025).

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyebutkan bahwa pihaknya akan menemui langsung pengusaha yang diduga meminta jatah proyek tersebut.

Anindya mengatakan bahwa Kadin juga telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etika mengevaluasi langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya. Kadin berkomitmen mengawal kasus tersebut.

Atas dugaan kasus tersebut, Kadin telah merekomendasikan berbagai sanksi. Sanksi pertama adalah peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar.

Sanksi selanjutnya, merekomendasikan pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas