
JAKARTA, EDA WEB – Wakil Ketua Komisi II DPR RI menilai penyelenggara pemilu tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Zulfikar, penyelenggara telah bekerja maksimal dalam menjalankan setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk supaya tidak terjadi PSU.
“Itu tidak bisa juga kita bilang kesalahan. Mereka pasti sudah bekerja dengan baik, dengan makin baik bahkan ketika ada PSU. Tentu mereka punya semangat, ini sudah terakhir ya, selesai, tidak ada PSU lagi,” kata Zulfikar, Kamis (15/5/2025).
Zulfikar berpandangan, PSU ini harus menjadi pelajaran bersama supaya ke depan seluruh pihak lebih berkomitmen terhadap pemilu yang berintegritas.
Politikus Partai Golkar itu menilai, terjadinya PSU lebih mencerminkan belum optimalnya komitmen dan konsistensi semua pihak dalam menjaga integritas pemilihan.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak mengambil hikmah dari putusan MK.
“Maka mereka pasti bekerja dengan semaksimal mungkin. Tapi ya karena komitmen dan konsistensi kita itu belum sangat baik terhadap pemilihan yang berintegritas dan beradab, ya terjadilah seperti itu. Maka dari itu, saya bilang tadi, hikmahnya ini harus kita tangkap dan harus kita wujudkan,” ucapnya.
Zulfikar menambahkan, MK melalui putusannya telah memberikan pesan moral agar ke depan tidak ada lagi praktik-praktik tercela dalam setiap tahapan pemilihan.
“MK ngasih pesan kepada kita, enggak boleh lagi ke depan itu proses pemilihan menggunakan cara tidak terpuji,” tegasnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemilihan ulang di Kabupaten Barito Utara dalam waktu 90 hari setelah mendiskualifikasi seluruh pasangan calon karena praktik politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas