
JAKARTA, EDA WEB – Presiden Prabowo Subianto disebut tidak masalah soal bendera bajak laut di anime One Piece, Jolly Roger, apabila itu menjadi wujud ekspresi masyarakat.
Hal ini diungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ketika ditanyakan bagaimana respons Presiden Prabowo soal adanya pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Akan tetapi, menurut Prasetyo, Presiden tidak ingin jika bendera One Piece itu disandingkan dengan Bendera Merah Putih.
Baca juga:
“Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tegas dia.
Terlebih, seharusnya Bendera Merah Putih menjadi satu-satunya bagi anak bangsa menjelang Hari Kemerdekaan.
“Enggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tegas dia.
Dia mengingatkan agar jangan ada pihak yang menghasut agar warga lebih memilih mengibarkan bendera One Piece daripada Bendera Merah Putih.
Sebab, kemerdekaan bangsa Indonesia itu diraih dan hasil perjuangan para pahlawan, bukan hadiah.
Oleh karenanya, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mencintai bangsa Indonesia apapun kondisinya.
Baca juga:
“Membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik menggibarkan bendera ini daripada Bendera Merah Putih. Itu kan enggak bener gitu, enggak boleh seperti itu. Itu seperti anak bangsa,” imbuh dia.
Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, pemerintah tak masalah jika makna bendera One Piece hanya sebagai wujud ekspresi atau kritik.
“Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka,” ucap dia.
Dia menambahkan, pemerintah juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan.
“Dan kita menyadari kok, kita menyadari bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah. Masih banyak yang harus kita perbaiki,” ungkap Prasetyo.
Baca juga:
Sebagai informasi, pengibaran bendera One Piece menjelang 17 Agustus menjadi sorotan.
Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami itu digunakan sebagai simbol protes warga.
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece memiliki konsekuensi pidana karena mencederai kehormatan Sang Merah Putih.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi, dikutip dari EDA WEBTV.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas