
PASURUAN, EDA WEB – Aksi licik AY (48), Kepala Desa Karangpandan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang melarikan 3 unit mobil mulai terungkap modusnya.
Tersangka menyewa mobil dengan beralasan mengantarkan anaknya ke pondok pesantren (ponpes) sebelum mobil digadaikan ke orang lain.
Sedangkan uang hasil gadai mobil digunakan bersenang-senang dan menutup kebutuhan hidupnya.
“Tersangka menyewa kendaraan tersebut dengan alasan untuk mengantarkan anaknya ke pondok dan juga untuk keperluan pribadi,” kata Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa (5/8/2025).
Baca juga:
Setelah berhasil menyewa mobil dari sejumlah korban, 3 mobil tersebut kemudian digadaikan dengan hanya mengandalkan STNK dan lepas kunci.
Sedangkan besaran uang yang didapat dari setiap mobil pun berbeda.
Mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 35 juta.
“Setelah kendaraan dikuasai oleh tersangka kemudian langsung digadaikan dan uangya untuk keperluan sehari-hari dan senang-senang,” tambahnya.
Baca juga:
Seperti diketahui, AY merupakan kades Karangpandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ditahan karena berkaitan laporan penipuan dan penggelapan 3 unit mobil rental.
Kemudian Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil melakukan penangkapan AY saat bersembunyi di sebuah masjid di Wilayah Kecamatan Rejoso.
“Tersangka tidak berani pulang karena tagihan atas pelarian mobil yang disewa. Setelah melakukan penyelidikan, tim Reskrim mengamankan tersangka di sebuah masjid,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas