KPK Panggil Nadiem Makarim Kamis Besok, Minta Keterangan soal Kasus Google Cloud

  
KPK Panggil Nadiem Makarim Kamis Besok

JAKARTA, EDA WEB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis (7/8/2025).

Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Baca juga:

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa KPK dalam beberapa hari terakhir intens melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk mendalami perkara tersebut.

“Nanti akan kami cek info lebih dulu, tapi dalam perkara Google Cloud KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari kemarin, hari ini, dan mungkin besok ada pihak lain yang juga dipanggil,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Budi mengatakan progres penanganan penyelidikan pengadaan Google Cloud sangat baik karena pihak-pihak terkait memenuhi panggilan KPK.

“Tentu KPK mengimbau siapapun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan,” ujar Budi.

Baca juga:

Pengaaan Google Cloud

KPK mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek terjadi saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.

“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca juga:

Asep mengatakan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.

Dia menjelaskan bahwa proses pembayaran tersebut sedang diselidiki KPK.

“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.

Baca juga:

Asep juga mengatakan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook.

“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas