
CILEGON, EDA WEB – Balai memusnahkan 2,9 ton dan tidak layak konsumsi asal Lampung yang akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
dengan nilai Rp 200 juta itu dilakukan dengan cara dibakar di Instalasi Karantina Hewan, Kota Cilegon, Banten.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, daging babi hutan atau celeng yang disita ternyata mengandung mikroba yang membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
“Setelah melalui pengujian laboratorium, daging ini terbukti mengandung cemaran mikroba dalam kadar tinggi sehingga tidak layak konsumsi dan membahayakan kesehatan,” kata Sahat kepada wartawan di Cilegon, Jumat (9/5/2025).
Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.
“Untuk itu, setelah kami tahan pelakunya, kami tanya dan tidak membuktikan apa-apa, maka kami lakukan penegakan hukum,” ujar Sahat.
Menurut Sahat, peredaran daging babi hutan yang tidak bersertifikat bisa meresahkan masyarakat, terutama jika disalahgunakan.
Misalnya, pelaku mencampurkannya bersama daging ternak lainnya yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
“Namun, ketika ini mengandung penyakit, bisa menyebar ke daerah ini (Banten),” kata Sahat.
Sahat menambahkan, menjelang perayaan hari raya Idul Adha 2025, Balai Karantina akan memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas peternakan, pertanian, dan perikanan di seluruh titik pemasukan dan pengeluaran wilayah Indonesia.
“Kami ingin menjamin bahwa pangan asal hewan yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) serta mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia (zoonosis) menjelang Idul Adha 2025,” ucap dia.
Sebelumnya, 2,9 ton daging celeng diamankan dari hasil operasi yang dilakukan pada Rabu (7/5/2025) dini hari di Pelabuhan Merak, Banten.
Daging itu disembunyikan di bawah tumpukan biji jagung untuk mengelabui petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas