EDA WEB – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka-bukaan soal penyebab PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit atau tidak mampu melunasi utang.
Hal tersebut dikatakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar setelah eks Direktur Utama Sritex ditangkap di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025).
Iwan ditangkap terkait kasus dugaan korupsi Sritex yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 692.987.592.188.
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020 Dicky Syahbandinata dan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (21/5/2025) malam lalu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Lalu, apa penyebab Sritex pailit?
Baca juga:
Penyebab Sritex pailit
Perlu diketahui dulu bahwa kasus korupsi Sritex bermula ketika BJB dan Bank DKI memberikan kredit kepada Sritex, namun diduga tidak sesuai aturan.
Qohar menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah penyidik memeriksa laporan keuangan Sritex.
Sritex sempat melaporkan kerugian sebesar 1,08 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,66 triliun pada 2021.
Namun, Sritex masih mencatatkan keuntungan senilai Rp 85,32 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,24 triliun pada 2020.
Baca juga:
“Ini ada keganjilan. Dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan,” ujar Qohar dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).
“Kemudian, tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” tambahnya.
Setelah itu, penyidik mendapati temuan bahwa Sritex dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total outstanding atau tagihan belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp 3.588.650.808.028,57.
Kredit tersebut berasal dari Bank Jateng, BJB, Bank DKI, dan Sindikasi (Bank BNI, BRI, dan LPEI).
Dalam hal ini, Sritex menerima kredit dari Bank Jateng senilai Rp 395.663.215.800, BJB Rp 543.980.507.170, dan Bank DKI Rp 149.007.085.018,57.
Baca juga:
LPEI juga mengucurkan pinjaman sebesar Rp 2,5 triliun kepada Sritex.
Meski begitu, pemberian kredit dinilai janggal karena Sritex memiliki predikat BB- yang berarti berpotensi gagal bayar lebih tinggi.
Qohar mengatakan, kredit yang diberikan perusahaan atau debitur (peminjam) seharusnya memiliki predikat A.
Setelah Sritex menerima kredit bank, dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru diduga diduga disalahgunakan oleh Iwan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif.
Merujuk laporan , Rabu (21/5/2025), salah satu bentuk penyalahgunaan adalah membeli sejumlah tanah di Yogyakarta dan Solo.
Baca juga:
Perbuatan tersebut menyebabkan kredit dari BJB dan Bank DKI macet status kolektibilitas 5.
Selain itu, aset Sritex juga tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian negara karena nilainya lebih kecil dari pinjaman.
Sritex kemudian dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 2024.
Putusan pailit terjadi setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex, PT Indo Bharat Rayon.
Baca juga:
Eks ditangkap karena terindikasi akan kabur
Sebelum Iwan ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung terlebih dulu menangkap Komisaris Utama Sritex ini di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Iwan masih berstatus sebagai saksi ketika diringkus.
Harli menambahkan, Iwan sebenarnya baru dipanggil satu kali dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Sritex.
Baca juga:
Meski begitu, penyidik menemukan indikasi bahwa tersebut berniat untuk mangkir dari pemeriksaan.
“Sehingga, pengamanan (penangkapan) ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” jelas Harli dikutip dari , Rabu (21/5/2025).
“Karena dari berbagai atau beberapa tindakan yang dilakukan oleh penyidik dengan melakukan deteksi terhadap berbagai alat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, bahwa yang bersangkutan ini terindikasi berpindah,” tambahnya.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas