
BANDUNG, EDA WEB – Kementerian Sosial () membantah tudingan menggusur Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pajajaran yang berlokasi di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk dibangun .
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa Kemensos mendukung pendidikan inklusif di dan tidak ada niatan untuk mengusir para siswa sekolah tersebut.
“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima EDA WEB, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga:
Adapun terkait pengosongan bangunan sekolah tersebut, hal ini dilakukan dalam rangka perbaikan fasilitas untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Pasalnya, Kemensos menyetujui usulan dari Pemprov Jabar agar fasilitas di Kompleks Wyata Guna bisa dimanfaatkan bersama untuk keperluan pendidikan dan rehabilitasi sosial.
“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” kata Supomo.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik, menekankan pihaknya yang turut hadir dalam rapat terkait sekolah tersebut tidak menemukan adanya unsur pengusiran terhadap siswa SLB Negeri Pajajaran.
Baca juga:
“Kami hadir untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara,” tuturnya.
“Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” ucapnya.
Kemudian, soal relokasi siswa ke SLB Cicendo, hal tersebut hanya bersifat sementara waktu saja, mengingat adanya kegiatan bangunan sekolah.
Jonna mengeklaim bahwa keberadaan Sekolah Rakyat yang berdampingan dengan SLB Negeri Pajajaran pun telah disepakati oleh seluruh pihak dalam rapat yang dihadiri oleh Kemensos, Pemprov Jabar, sekolah, dan Komite Orang Tua.
“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” ucap Jonna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mendukung program Sekolah Rakyat yang berdampingan dengan SLB, dengan alasan demi kesejahteraan masyarakat, terutama penyandang disabilitas.
Pemprov Jabar pun akan mengajukan permohonan resmi terkait pinjam pakai dan hibah aset kepada Kemensos untuk menjamin proses KBM di SLB Negeri Pajajaran tidak terganggu selama proses renovasi.
“Akan dipindah ke gedung yang telah disiapkan Pemprov Jawa Barat, yakni SLBN Cicendo, selama sekitar dua bulan. Jika renovasi gedung di Wyata Guna selesai, akan kembali menempati gedung,” tutur Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas