Massa NU Padati Pantura Sayung, Ini Jalan Alternatif Kudus Semarang

  
Massa NU Padati Pantura Sayung

DEMAK, EDA WEB – Massa yang tergabung dalam (NU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar di , Minggu (15/6/2025) siang.

Aksi ini sebagai respons terhadap di wilayah tersebut yang tak kunjung tertangani.

Massa terpantau berkumpul di lajur arah Pantura Demak-Semarang sejak pukul 13.00 WIB hingga sore, atau tepatnya di depan PT HIT.

Baca juga:

Sementara itu, lajur Pantura Semarang-Demak masih bisa dilintasi dengan rekayasa lalu lintas contra flow.

Kondisi ini mengakibatkan ketersendatan dari dua arah.

Pada kesempatan sebelumnya, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugaraha, mengimbau masyarakat untuk menghindari Pantura Sayung supaya tidak terjebak kemacetan.

“Mohon masyarakat di atas jam 10.00 WIB, menghindari arah Sayung supaya tidak terjebak macet,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugaraha, melalui pesan tertulis, Sabtu (14/6/2025).

Berikut jalur alternatif yang bisa dimanfaatkan dari arah Semarang-Kudus maupun sebaliknya.

Khusus kendaraan truk besar, dari arah Kudus menuju Semarang diimbau melalui Kabupaten Grobogan.

“Melewati Wonosalam-Dempet-Godong-Kebonagung-Gubug-Karangawen-Mrangen-Semarang,” kata Ari.

Sementara itu, untuk kendaraan pribadi bisa melintas di jalur alternatif dengan rute Halte Buyaran-Guntur-Karangawen-Mranggen-Semarang.

“Atau bisa juga jembatan Onggorawe-Bulusari-Sayung-Mranggen-Semarang,” sambung Ari.

Untuk meningkatkan keamanan, Polres Demak bekerja sama dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Banser untuk berjaga di sepanjang jalan selama acara berlangsung.

Ari mengimbau masyarakat yang mengikuti doa bersama agar berlangsung tertib supaya tidak mengganggu para pengguna jalan yang lain.

“Peserta doa bersama dihimbau juga tidak membawa barang-barang berharga supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas