Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini

  
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung soal Kasus Chromebook Hari Ini

JAKARTA, EDA WEB – Eks Mendikbudristek Makarim bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Senin (23/6/2025).

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar saat ditemui di Lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Pemeriksaan Nadiem dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Hari ini, Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya selaku menteri di masa pengadaan ini dilaksanakan, yaitu tahun 2019-2022.

Baca juga:

Salah satu yang bakal menjadi materi pemeriksaan adalah terkait pengawasan menteri terhadap proses pengadaan yang dilakukan.

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari ini,” jelas Harli.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

“(Nadiem) akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).

Baca juga:

“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.

Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, serta angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.

Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas