
, EDA WEB – Salah satu tersangka peredaran narkotika yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional () Jawa Timur adalah Rusdi bin Jimat, warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, , .
Ia mengaku nekat menanggung risiko untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, ibunya yang sudah lama sakit diabetes juga butuh uang untuk pengobatan.
“Saya terpaksa melakukan ini. Meskipun saya mengetahui risikonya, karena selalu butuh uang,” katanya saat diinterogasi BNN Jatim usai pemusnahan barang bukti sabu di Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/6/2025).
Baca juga:
Rusdi mengatakan, pengobatan terhadap ibunya harus rutin. Sehingga, setiap minggu ia harus mempersiapkan biaya Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Rusdi mengatakan, narkoba yang dibawanya berasal dari Malaysia. Bandar di Malaysia menjanjikan imbalan Rp 175 juta jika narkoba itu sampai ke tangan penerima.
“Saya kenal bandar yang nyuruh saya karena sudah lama di Malaysia. Tapi saya berani pertama kali sudah ditangkap,” katanya.
Baca juga:
Risiko itu dia pilih karena bayarannya lebih tinggi dari bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia.
“Barang itu disuruh antarkan ke orang Sampang. Teman saya ada yang berhasil lolos dan sekarang kembali ke Malaysia,” katanya.
Rusdi sempat lolos masuk ke Indonesia membawa sabu. Sesampainya di wilayah Jatim, keberadaannya terdeteksi dan ditangkap pada 10 Mei 2025.
Pria yang menjadi TKI ilegal itu berusaha mengelabui petugas dengan menaruh sabu di bungkus air mineral.
Total, Rusdi membawa sabu seberat 6.869,095 gram atau hampir 7 kilogram.
Barang itu sudah diamankan BNN dan sudah dibakar sebelum jatuh ke tangan Syamsuri alias Syarif, warga Sampang.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom mengatakan, kasus tersebut akan terus dikembangkan, termasuk jaringan Malaysia yang menjadi bandar.
“Tim dari BNNP akan terus melakukan pemeriksaan. Kami akan awasi semua wilayah yang potensi jadi pintu masuk,” ucapnya usai pemusnahan sabu di Pamekasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sumber : Kompas