Pinjol Rupiah Cepat Minta Maaf Terkait Kasus Masyarakat Terima Dana padahal Tidak Ajukan Pinjaman

  
BSU 2025 Cair Juni Naik Jadi Rp 300.000 per Bulan untuk Pekerja dan Guru Honorer dengan Syarat

EDA WEB – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) akhirnya memberikan klarifikasi setelah sebelumnya dipanggil oleh (OJK).

Pemanggilan itu berkaitan dengan keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat, padahal tidak melakukan pengajuan pinjaman.

Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk melakukan audiensi dan memberikan klarifikasi.

Baca juga:

“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujar Direktur Utama Rupiah Cepat Baladina Siburian, dikutip EDA WEB dari siaran pers tertulis.

“Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” lanjutnya.

Pihaknya juga meminta maaf dan akan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Baca juga:

Selain itu, Rupiah Cepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan untuk membahas solusi penyelesaian.

Sebelumnya, OJK telah memanggil perusahaan setelah menerima aduan dari masyarakat.

OJK meminta Rupiah Cepat untuk memberikan klarifikasi dan melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca juga:

Masyarakat terima uang dari Rupiah Cepat padahal tidak ajukan pinjaman

Sebelumnya, seorang warganet melalui media sosial X mengaku menerima sejumlah uang padahal tidak mengajukan pinjaman.

Dilansir dari laman , Kamis (22/5/2025), pengunggah sempat menerima telepon WhatsApp dari orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penelpon mengaku dari Rupiah Cepat dan meminta pengunggah untuk mengecek rekening karena sistem sedang eror.

Baca juga:

Pengunggah kemudian menemukan sejumlah uang dalam rekening dan berinisiatif untuk mengembalikan dana tersebut kepada OTK melalui transfer bank.

Namun, saat dicek, nomor rekening milik penelepon ternyata berasal dari salah satu platform dompet digital, bukan atas nama Rupiah Cepat.

Pengunggah juga mengecek isi SMS dan menemukan pesan berisi notifikasi pencarian dana pinjol dengan tanggal jatuh tempo Juni 2025.

Baca juga:

Karena merasa tidak mengajukan pinjol, pengunggah segera berkomunikasi dan mendatangi kantor Rupiah Cepat.

Meski begitu, Rupiah Cepat tetap meminta korban untuk membayar tagihan padahal ia tidak mengajukan pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas