Ramai soal Duel Pelajar di Lapangan Futsal Sambas, Ini Penjelasan Polisi

  
KPAD Akan Dampingi Siswa SD Korban Perundungan di Bekasi

SAMBAS, EDA WEB – Kepolisian Resor Sambas saat ini sedang menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Insiden tersebut terjadi di area parkir sepeda motor yang terletak di samping Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

“Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban,” ungkap Sadoko dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/5/2025).

Sadoko menjelaskan bahwa korban, yang berinisial B (13), merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Sambas.

Ia diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelajar lain berinisial F (14).

“Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula dari ajakan duel yang dipicu oleh pertikaian di media sosial,” jelas Sadoko.

Imbauan bijak di media sosial

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku diduga menjambak rambut korban, membenturkan kepala korban ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian belakang kepala, memar, serta rasa nyeri pada leher, bahu, dan punggung.

“Aksi kekerasan itu sempat direkam oleh saksi di lokasi kejadian, dan video rekaman tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik,” ungkap Sadoko.

Barang bukti lainnya meliputi pakaian korban, kutipan akta kelahiran, kartu keluarga, dan hasil visum et repertum.

Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas telah mengambil langkah-langkah awal dalam penanganan kasus ini, termasuk memeriksa pelapor, menyita barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.

Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Komitmen kami adalah menindaklanjuti setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan,” tegas Sadoko.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyelesaikan konflik secara damai serta edukatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita EDA WEB WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber : Kompas